spot_img
BerandaINFO POLRIJanji Polri Berantas Judi Online

Janji Polri Berantas Judi Online

Radar Berita Indonesia | Mabes Polri memberikan asistensi dalam penyidikan kasus polisi wanita (polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya yang juga seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Santiko menegaskan komitmen untuk memberantas judi online di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Melalui UU Harkamtibmas, Polri akan melakukan perlindungan, pelayanan sekaligus Penegakkan hukum.

Tentu Polri dalam hal ini secara fungsi Bareskrim adalah salah satu sub Satker daripada Polri yang melakukan proses Penegakkan hukum. Dimana UU Harkamtibmas, perlindungan pengayoman, dan pelayanan tentu juga ada Penegakkan hukum,” ucap Brigjen Trunoyudo, Selasa (11/6/2024).

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Kota Jambi

Dijelaskan Trunoyudo, langkah Bareskrim adalah melakukan penindakan hukum jika terjadi Kamtibmas. Tujuannya adalah untuk memberi rasa Aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Langkah-langkah setiap Penegakkan hukum tentu akan dilakukan oleh Bareskrim dalam melihat adanya gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan atau dimunculkan karena adanya gangguan nyata yang sifatnya kejahatan,” kata Trunoyudo.

Diketahui, insiden ini terjadi di garasi rumah dinas Aspol Mojokerto pada Sabtu (8/6), sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi polwan membakar suaminya ini gegara cekcok masalah gaji ke-13 yang berkurang banyak.

BACA JUGA  Polsek Senen Amankan 13 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Jakarta Pusat

Korban sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo karena menderita luka bakar sekitar 90% sebelum akhirnya meninggal dunia.
Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya, telah ditetapkan sebagai tersangka. Briptu Fadhilatun telah ditahan dan dijerat pasal KDRT.

Sumber: Divisi Humas Polri.

spot_img
Must Read
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini