Kapolda Jateng: Meski Langit Runtuh, Hukum Harus Tetap Ditegakkan

114
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K penegakan hukum yang tegas akan memberikan dampak bagi penjahat untuk tidak berbuat macam-macam di Jawa Tengah.
Jateng, Radar BI | Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K mengatakan penegakan hukum di Jawa Tengah harus dilaksanakan dengan tegas dan tepat. Di sisi lain, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum.

Menurut, Kapolda Jawa Tengah penegakan hukum yang tegas akan memberikan dampak bagi penjahat untuk tidak berbuat macam-macam di Jawa Tengah.

“Bila kinerja polri khususnya fungsi reserse cepat dan segera ungkap, maka calon pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya,” jelas Irjen. Pol. Ahmad Luthfi saat memberikan arahan pada apel pagi di halaman Mapolda Jateng, Senin (1/8/2022).

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Ibu Kota Negara, Kapolri Ingin Pastikan Proses Pembangunan Berjalan Lancar
BACA JUGA  205 Kg Sabu dan 81 Kg Ganja Dimusnahkan, Kapolda: Sumut Peringkat Pertama Pengguna Narkoba

 

Selain itu, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi menjelaskan, fungsi reserse harus dapat menjadi genderuwo (hantu) bagi para penjahat. Hal ini dapat terjadi bila penegakan hukum dilakukan secara cepat dan tegas.

“Kejar dan tangkap pelaku kejahatan sampai di mana saja. Ada bukti permulaan yang cukup, segera tahan dan periksa. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap (kasus kejahatan),” jelas Kapolda.

Meski begitu, Kapolda menggarisbawahi bahwa penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Penegakan hukum bersifat prosedural namun harus diterapkan secara tegas.

BACA JUGA  Memaknai Semangat Kemerdekaan Untuk Optimis Menuju Indonesia Maju
BACA JUGA  Polda Riau Gagalkan Peredaran 19 Kg Sabu dan 500 Butir Pil Ekstasi

 

“Meski langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Maka dari itu, penegakan hukum harus tegas tapi tidak dengan cara melanggar hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi memberikan apresiasi pada jajaran atas terungkapnya sejumlah kasus yang menjadi atensi publik.

Cepatnya pengungkapan kasus ini,kata dia, patut diapresiasi karena sedikit banyak dapat menjawab keresahan publik terhadap penanganan kasus-kasus besar yang terjadi di wilayahnya.

BACA JUGA  Kakorlantas Polri Tambah Pos Penyekatan Peniadaan Mudik Jadi 381 Titik
BACA JUGA  Amankan Tiga Tersangka, Polda Banten Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan Narkoba

 

Terhadap penerapan ETLE sebagai sarana penegakan hukum lewat pemanfaatan teknologi oleh jajaran lalu lintas, Kapolda memberikan apresiasi karena telah terlaksana secara baik di Jateng.

“Penerapan ETLE ini amat bermanfaat, karena tidak hanya mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas, namun didukung oleh bukti-bukti pelanggaran yang terekam lewat sarana teknologi.

Atas penerapan ETLE yang sudah berjalan baik di Jateng ini, saya memberikan apresiasi,” jelas Kapolda Jateng.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini