Kapolda Tidak Ada Toleransi Bagi Bandar Narkoba di NTB

161
Kapolda NTB, Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto mengatakan, tidak ada toleransi bagi bandar narkoba di NTB dan saya akan pantau terus penanganannya.
Kapolda NTB, Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto mengatakan, tidak ada toleransi bagi bandar narkoba di NTB dan saya akan pantau terus penanganannya.
Mataram, Radar BI | Kapolda NTB, Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto, memberikan perhatian khusus penanganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika. “Saya akan pantau penanganannya,” tegas Jenderal Bintang Dua itu.

Kapolda NTB menekankan penanganan kasus TPPU bandar narkoba harus profesional. Pembuktiannya harus diperkuat. “Makanya proses penyidikan harus dilakukan dengan pruden dan maksimal,” tegasnya.

Menurut beliau, semua orang bisa mengawasi penanganan kasusnya dan sudah sejauh mana penanganannya. “Kalau sudah proses penyidikan nanti harus dibuat terang pembuktiannya. Siapa calon tersangkanya,” ujar mantan Dirtipidkor Bareskrim Polri.

BACA JUGA  Resmikan Rumah Tahfidz Ar Ridho, Eka Putra Apresiasi Miliki Program Hafizh Lintas Generasi

Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto menegaskan, Polda NTB akan menindak tegas para bandar narkoba. Sesuai dengan komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba. “Subjek dan objeknya jelas. Komitmen kita sama, memiskinkan bandar narkoba,” tegas Kapolda NTB.

Cara memiskinkan para bandar narkoba dengan menelisik seluruh asetnya yang diduga didapatkan dari bisnis haram yang dijalankannya. “Penindakannya melalui TPPU. Kita miskinkan mereka,” jelas Kapolda NTB.

Menurutnya, penyidik di Polda NTB sudah cukup untuk menindaklanjuti TPPU. Tidak perlu ada penambahan. “Saya yakin penyidik masih mampu. Bismillah,” tegas Orang Nomor Satu di Polda NTB itu.

BACA JUGA  BNN Tembak Mati Bandar Narkoba di Bone, 89 Kg Sabu Disita

Sebelumnya, beberapa kasus TPPU ditangani Ditresnarkoba Polda NTB. Di antaranya terduga bandar sabu M Rusriadin alias Sultan Sabu, Ni Nyoman Juliandari alias Mandari, Rasid asal Aikmel, Lombok Timur (Lotim), dan terduga bandar sabu yang ditangkap Polresta Mataram bernama Tio.

Dari penanganan tersebut, baru dua kasus yang kini sedang bergulir pada proses pembuktian di pengadilan. Yakni Sultan Sabu dan Tio.

Sedangkan kasus TPPU Rasid dan Mandari masih dalam proses pemberkasan. Kasus tersebut ditangani semasa Dirresnarkoba Polda NTB dijabat Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (sekarang Dirreskrimsus Polda Sulsel).

BACA JUGA  Kelompok Penjahat Perusak Kemanusiaan di Papua

Dirresnarkoba Polda NTB, mengatakan, penanganan sejumlah kasus tersebut masih terus berjalan. Kasus TPPU Rusriadin sudah selesai. “Yang lain masih proses. Mandari masih kita tunggu pidana asalnya. Nanti saya sampaikan perkembangannya,” ujarnya.

Dirinya sudah berkomitmen sejak awal untuk memiskinkan para bandar narkoba di NTB. Tujuannya memberikan efek jera. “Kami tindak dan miskinkan. Tidak ada toleransi bagi mereka (para bandar narkoba),” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini