Beranda INFO POLRI Kapolres OKU Timur Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap 2 Miliar Bupati Muba

Kapolres OKU Timur Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap 2 Miliar Bupati Muba

0
552
Radar BI, Palembang | Oknum Polisi DA tersebut sedang menjabat sebagai Kapolres OKU Timur saat ini di Nonaktifkan dari jabatannya yang diduga menerima kucuran uang sebesar 2 miliar langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

Berdasarkan fakta persidangan oknum Polisi Polda Sumsel menerima uang dari penyuap Bupati Nonaktifkan Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin.

Oknum polisi tersebut sedang menjabat sebagai Kapolres OKU Timur saat ini di Nonaktifkan dari jabatannya dan di tangani langsung oleh Mabes Polri. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes. Pol. Supriadi saat ditemui diruang kerjanya, Senin (24/01/2022).

BACA JUGA  7 Manfaat Jamur Kuping Untuk Kesehatan
BACA JUGA  HUT Brimob ke-76, Kapolda Sumut: Terima Kasih Atas Dedikasi dan Pengabdian Dalam Melayani Masyarakat

“Memang benar adanya anggota kita yang menerima suap sebesar 2 Miliar saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri,”katanya

Akan tetapi lanjutnya, Oknum Polisi yang diduga menerima kucuran uang sebesar 2 miliar kasus suap di Muba tersebut saat itu masih menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Polda Sumsel Bukan sebagai Kapolres OKU Timur.

“Waktu itu oknum polisi masih dijabatan lama bukan jabatannya sekarang,”ucap Supriadi.

BACA JUGA  Gak Sanggup Atasi Tanggul Kritis Ketua Dewan Minta Kades Bersurat ke Presiden
BACA JUGA  Akibat Lemparan Batu, Muhammad Alfatin Lubis Alami Kerusakan Saraf

Ia menuturkan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut pihaknya tentu akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan.

“Siapapun kalau memang terbukti akan diproses hukum tanpa pandang bulu,”tutur Supriadi.

Sampai saat ini kata Supriadi, oknum Polisi yang terlibat dalam kasus suap tersebut belum ada informasi adanya Oknum Polisi lainnya yang terlibat.

“Sampai saat ini belum ada informasi adanya oknum lainnya,”ucapnya.

BACA JUGA  PSSI Larang Arema FC Jadi Tuan Rumah hingga Kompotisi Liga 1 2022-2023
BACA JUGA  BAP Tan Kian Ungkap Nama Pejabat Besar, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Pada intinya jelas Supriadi, pihaknya masih fokus untuk menangani anggotanya yang memang sudah ditetapkan tersangka.

“Saat ini kami masih fokus jadi nantinya kalau memang ada oknum anggota kita yang terlibat di kasus tersebut pasti akan kita tangani sesuai aturan,” katanya.

Ia menyebut bahwa di fakta persidangan tersebut adanya oknum lain, maka akan diproses.

BACA JUGA  Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
BACA JUGA  Gak Sanggup Atasi Tanggul Kritis Ketua Dewan Minta Kades Bersurat ke Presiden

“Seperti dipersidangan tersebut bahwa adanya oknum lain, jika memang terbukti maka akan kita proses,”jelasnya.(Suherman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini