Kasus Dugaan Hina Ibu Kota Negara, Mabes Polri Ambil Alih Kasus Edy Mulyadi

0
47
Radar BI, Jakarta | Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengambil alih kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan dengan terlapor Eks Caleg, Edy Mulyadi. Pengambil alihan ini lantaran banyaknya pelapor dari berbagai daerah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memaparkan, Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi. Selain itu, ada juga enam pernyataan sikap dan enam pengaduan masyarakat terkait kasus ini.

Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh saudara EM. Senin kemarin tanggal 24 Januari 2022, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi.

BACA JUGA  Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 655 Kasus Selama 2021, Selamatkan Aset Negara Rp1 Triliun
BACA JUGA  Gempa Bumi Kekuatan 5,3 Magnitudo Kembali Guncang Malut

Selain dua laporan polisi, ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM, tutur Ahmad di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Ahmad melanjutkan, satu laporan polisi lagi diterima Polda Kalimantan Timur terkait kasus dan terlapor yang sama, termasuk 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap.

Kemudian Polda Sulawesi Utara juga menerima satu laporan polisi, sementara lima pernyataan sikap diterima Polda Kalimantan Barat.

BACA JUGA  Kapolda Babel Silaturahmi Ke Bupati Bangka, Minta Warganya Segera Divaksin
BACA JUGA  Gandeng Kejari, Pemkab Bekasi Tertibkan Tanah Seluas 7,3 Hektar Aset Desa

“Total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” jelasnya.

Ahmad mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kasus Edy Mulyadi. Dia meminta publik dapat mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada Polri.

“Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait pelaku yang sama,” pungkasnya.

BACA JUGA  Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kabel Milik PT Wespi di Muara Enim
BACA JUGA  Polisi Olah TKP Kasus Pemuda Tewas Ditusuk Usai Taruhan Futsal di Kalideres

Sumber: Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini