Beranda KRIMINAL Kasus Dugaan Hina Ibu Kota Negara, Mabes Polri Ambil Alih Kasus Edy...

Kasus Dugaan Hina Ibu Kota Negara, Mabes Polri Ambil Alih Kasus Edy Mulyadi

0
487
Radar BI, Jakarta | Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengambil alih kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan dengan terlapor Eks Caleg, Edy Mulyadi. Pengambil alihan ini lantaran banyaknya pelapor dari berbagai daerah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memaparkan, Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi. Selain itu, ada juga enam pernyataan sikap dan enam pengaduan masyarakat terkait kasus ini.

Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh saudara EM. Senin kemarin tanggal 24 Januari 2022, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi.

BACA JUGA  Penembakan Berdarah di Kahramanmaras: Siswa Kelas 8 Tewaskan 9 Orang
BACA JUGA  Tentang Gempa di Selat Sunda dan Mentawai - Siberut yang Tinggal Menunggu Waktu

Selain dua laporan polisi, ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM, tutur Ahmad di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Ahmad melanjutkan, satu laporan polisi lagi diterima Polda Kalimantan Timur terkait kasus dan terlapor yang sama, termasuk 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap.

Kemudian Polda Sulawesi Utara juga menerima satu laporan polisi, sementara lima pernyataan sikap diterima Polda Kalimantan Barat.

BACA JUGA  Gebyar Sehat PMI, Wakil Walikota Binjai: Bentuk Komitmen dan Kepedulian Terhadap Masyarakat
BACA JUGA  7 Khasiat Buah Markisa Bagi Untuk Penderita Diabetes

“Total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” jelasnya.

Ahmad mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kasus Edy Mulyadi. Dia meminta publik dapat mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada Polri.

“Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait pelaku yang sama,” pungkasnya.

BACA JUGA  Terpilih Suardi Datuk Rajo Bujang Sebagai Ketua KAN Pauh IX Kuranji, Berikut Ini Pesan Irwan Basir
BACA JUGA  Pernah Sukseskan PON III di Medan, Edy Rahmayadi Ajak RRI Kembali Sukseskan PON XXI Aceh Sumut 2024

Sumber: Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini