Radar Berita Indonesia | Kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah menjadi sorotan publik dan memunculkan sejumlah pertanyaan serius terkait transparansi dan tata kelola sumber daya laut.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim khusus guna menyelidiki dalang di balik pemasangan pagar tersebut.
Rahmad menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat independen dalam proses penyelidikan untuk memastikan transparansi dan menghindari konflik kepentingan antar instansi.
Ia juga menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya tentang melindungi hak nelayan dan masyarakat pesisir tetapi juga menjaga aset negara dari penguasaan yang tidak sah.
Poin Utama yang Disampaikan oleh Rahmad Sukendar:
Keterlibatan TNI AL dan Masyarakat: Tindakan proaktif TNI AL dalam merobohkan pagar bambu bersama warga nelayan mendapat apresiasi, namun ia menyoroti ketidakefisienan dan tumpang tindih kewenangan antarinstansi terkait, khususnya antara KKP dan TNI.
Pembentukan Tim Khusus: Rahmad Sukendar mengusulkan pembentukan tim kerja atau penyidik publik yang melibatkan unsur masyarakat independen untuk menelusuri asal-usul proyek pemagaran laut ini. Hal ini dianggap penting untuk menjamin transparansi dan keadilan.
Indikasi Kepentingan Ekonomi Besar: Ia menegaskan bahwa proyek seperti ini mustahil didanai oleh pihak kecil atau masyarakat biasa, melainkan memiliki aktor besar di baliknya. Dugaan keterlibatan korporasi besar seperti Agung Sedayu Group mencuat, meskipun telah dibantah oleh pihak kuasa hukum perusahaan tersebut.
Dampak terhadap Masyarakat Pesisir: Proyek ini dianggap merugikan nelayan dan masyarakat lokal secara ekonomi. Selain itu, hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya penguasaan wilayah laut tanpa prosedur yang jelas.
Kebutuhan Intervensi Pemerintah: Mengingat tumpang tindih kewenangan antarinstansi, ia mendesak pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk memastikan penyelesaian kasus ini.
Kasus ini juga menyoroti perlunya perbaikan koordinasi antar instansi pemerintah dan penegakan hukum yang lebih baik dalam menjaga kedaulatan sumber daya laut.
Transparansi dan penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat diharapkan dapat menjadi solusi untuk melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Kelanjutan dari desakan Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, terhadap pembentukan tim khusus untuk mengusut kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten, dapat menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan di balik proyek kontroversial ini. Beberapa langkah strategis yang mungkin diperlukan meliputi:
1. Pembentukan Tim Khusus oleh Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto dapat menginstruksikan pembentukan tim penyidik independen yang terdiri dari:
Kementerian Terkait: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Aparat Penegak Hukum: Polri dan Kejaksaan untuk memastikan penyelidikan hukum yang komprehensif.
TNI AL: Sebagai pihak yang telah terlibat langsung dalam merobohkan pagar, untuk memberikan data lapangan.
Masyarakat dan Akademisi: Sebagai pengawas independen yang menjamin transparansi dan keadilan.
2. Penyelidikan Sumber Dana dan Aktor di Balik Proyek
Penelusuran sumber dana proyek pemagaran laut harus menjadi prioritas utama, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak swasta besar.
Mengidentifikasi pihak yang memberikan perintah, pembiayaan, dan logistik proyek.
Menyelidiki keterlibatan perusahaan atau individu yang disebutkan, seperti dugaan terhadap Agung Sedayu Group, meskipun pihak tersebut membantah keterlibatan.
3. Audit dan Transparansi Dokumen Proyek
Melakukan audit dokumen resmi terkait proyek reklamasi atau pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.
Mewajibkan perusahaan yang terlibat untuk membuka data operasionalnya demi mencegah manipulasi informasi.
4. Penyelesaian Sengketa Antarinstansi
Menyelesaikan konflik kewenangan antara KKP dan TNI dengan menetapkan batas-batas peran masing-masing.
Membuat protokol koordinasi baru untuk memastikan semua instansi yang terlibat bekerja secara sinergis.
5. Langkah Penegakan Hukum
Jika ditemukan pelanggaran hukum, baik dalam bentuk perusakan lingkungan, pelanggaran tata ruang, atau penguasaan aset negara secara ilegal, harus ada penindakan tegas.
Melibatkan pengadilan untuk memutuskan pihak yang bersalah dan memberikan sanksi yang sesuai.
6. Konsolidasi dan Pemulihan Wilayah Pesisir
Setelah pagar bambu dirobohkan, wilayah tersebut harus dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai ruang laut terbuka untuk aktivitas nelayan dan masyarakat setempat.
Pemerintah juga perlu menyusun rencana tata kelola pesisir yang berkelanjutan dan mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak mereka.
7. Peningkatan Pengawasan Maritim
Mengembangkan sistem pemantauan maritim berbasis teknologi untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Menguatkan peran TNI AL, KKP, dan instansi terkait dalam pengawasan wilayah perairan Indonesia.
Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen dalam melindungi kedaulatan wilayah dan kepentingan masyarakat.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan wilayah pesisir kembali menjadi sumber kehidupan yang adil bagi masyarakat lokal.
Tanggapan dan Respons yang Dapat Dilakukan Pemerintah:
1. Investigasi Mendalam dan Percepatan Pengungkapan Fakta
Pemerintah harus mempercepat proses penyelidikan untuk memastikan kasus ini tidak berlarut-larut. Proses investigasi harus mencakup:
Pemeriksaan Saksi: Mengambil keterangan dari masyarakat pesisir, seperti nelayan dan tokoh desa, yang mengetahui detail proyek pemagaran laut.
Pemeriksaan Pelaku Lapangan: Mengidentifikasi pekerja yang terlibat langsung dalam pemasangan pagar bambu untuk menggali informasi tentang pengarah dan sumber pendanaan.
Audit Proyek: Menggali kemungkinan adanya dokumen resmi yang terkait dengan proyek, baik dari pemerintah daerah, perusahaan, maupun pihak lain.
2. Koordinasi Antarinstansi
Ketegangan antara KKP dan TNI menunjukkan perlunya penguatan koordinasi antarinstansi terkait:
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dapat ditunjuk untuk memimpin koordinasi penanganan kasus ini.
Meningkatkan sinergi antara KKP, ATR/BPN, TNI AL, dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tanpa konflik kewenangan.
3. Edukasi dan Pelibatan Masyarakat
Masyarakat pesisir perlu diberikan edukasi terkait hak atas wilayah laut dan dampak dari aktivitas ilegal seperti pemagaran laut. Ini dapat dilakukan melalui:
Sosialisasi Hak Kelautan: Memberikan pemahaman kepada nelayan dan warga sekitar tentang peraturan zona pesisir dan laut.
Keterlibatan dalam Pengawasan: Melibatkan masyarakat secara aktif dalam pelaporan kegiatan yang mencurigakan di wilayah pesisir.
4. Penyelesaian Dampak Sosial dan Ekonomi
Pemagaran laut tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga perekonomian masyarakat pesisir. Langkah yang dapat diambil meliputi:
Pemberian Kompensasi: Jika terbukti ada pihak yang dirugikan akibat proyek tersebut, pemerintah dapat memberikan kompensasi sementara kepada nelayan.
Peningkatan Infrastruktur Pesisir: Pemerintah dapat membangun fasilitas seperti dermaga, pasar ikan, atau area konservasi yang mendukung kesejahteraan nelayan.
5. Penegasan Komitmen Pemerintah
Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Beberapa langkah strategis untuk menegaskan komitmen:
Deklarasi Tindakan Tegas: Presiden dapat secara langsung menyampaikan sikap pemerintah terkait kasus ini, sekaligus memberikan arahan kepada kementerian terkait.
Publikasi Hasil Penyelidikan: Hasil investigasi harus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui perkembangan kasus ini dan menjaga kepercayaan publik.
6. Penanganan Dampak Lingkungan
Pemasangan pagar bambu sepanjang 30 km persegi kemungkinan memiliki dampak ekologis yang signifikan terhadap ekosistem laut. Langkah yang dapat diambil:
Studi Dampak Lingkungan: Menugaskan lembaga terkait untuk melakukan analisis dampak lingkungan akibat proyek pemagaran ini.
Restorasi Ekosistem: Melakukan upaya rehabilitasi wilayah laut yang terdampak.
7. Penegakan Hukum yang Transparan
Jika ditemukan pelanggaran hukum, pemerintah harus bertindak tegas, termasuk:
Penuntutan Aktor Utama: Mengusut pihak-pihak yang mendanai dan mengarahkan proyek ini.
Sanksi Administratif: Jika ditemukan pelanggaran oleh pemerintah daerah atau instansi terkait, perlu diberikan sanksi yang sesuai.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah diharapkan mampu menangani kasus pemagaran laut secara tegas, transparan, dan adil, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ini juga akan menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat dan kedaulatan wilayah Indonesia.
Penulis: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.