Ruang Rapat Komisi C Atap Bocor, Pembangun Gedung DPRD Kota Binjai Capai Rp 45 Miliar

195
Gedung megah DPRD Kota Binjai.
Sumut, Radar BI | Gedung megah DPRD Kota Binjai di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, enam bulan usai pembangunan sudah mengalami kebocoran diruang rapat Gedung Komisi C yang digenangi air, usai diguyur hujan lebat pada hari, Jumat (24/6/2022).

Dari hasil pantauan awak media Radar Bhayangkara Indonesia dilapangan ruang rapat Komisi C terlihat plapon atas gedung penuh bercak air.

Akibat tidak adanya saluran pembuangan arus air hujan pada atas gedung, sehingga debit air hujan mengendap dan tumpah kedalam ruangan gedung komisi C Gedung DPRD Kota Binjai.

BACA JUGA  Waria Ditemukan Tewas di Pinggir Empang Dalam Kondisi Terbakar
BACA JUGA  Arus Balik Lebaran, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tak Bingungkan Publik

Dirinya mengaku heran dengan kejadian tersebut. Semestinya ada anggaran perawatan gedung sehingga tidak ada kejadian yang serupa.

Radar Berita Indonesia
Ruang rapat komisi C DPRD Kota Binjai bocor di plafon dan atap. Saat musim hujan sebagian ruangan kemasukan air hujan.

“Bocornya gedung wakil rakyat sampai membuat kita sebagai masyarakat bertanya, kemana anggaran untuk perawatan gedung megah tersebut atau anggarannya juga bocor”.

Dikutip Tribun Medan, dalam pembangunan gedung DPRD ini, pemerintah Kota Binjai menghabiskan anggaran Rp.20 miliar. Gedung baru untuk legislator dibangun berlantai 4.

BACA JUGA  Tragedi Awal Bulan, 10 Korban Tertimbun Longsor di PLTA Batang Toru
BACA JUGA  Polsek Senen Amankan 13 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Jakarta Pusat

Fasilitas yang ada pada gedung baru itu yakni, 1 ruang rapat paripurna, 3 ruang rapat komisi, 10 ruang fraksi, 1 ruang rapat Badan Anggaran (Banggar), 1 ruang rapat pleno, 1 ruang wartawan, ruang kerja Setwan hingga 3 ruangan untuk unsur pimpinan DPRD Binjai.

Pembangunan gedung ini, awalnya dikerjakan oleh PT Cahaya Artha Indonesia sebagai kontraktor. Namun, dalam pekerjaan perusahaan ini, terbilang lambat menyelesaikan pembangunan, berdasar batas waktu yang ditentukan oleh Pemkot Binjai.

Karena itu, perusahaan tersebut dikenakan pinalti. Belum diketahui persis, besaran pinalti karena melakukan sejumlah pelanggaran terhadap pembangunannya.

BACA JUGA  Peringati Hari Bhayangkara 76, Polda Sumut Gelar Bazzar UMKM
BACA JUGA  Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Home Industri Tembakau Gorila

Karena tidak juga selesai dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota, kembali menganggarkan anggaran untuk pembangunan.

Untuk melanjutkan pengerjaan, PT Manel Star asal Medan, memenangkan tender, dan dianggarkan kembali Rp 25 miliar. Total, jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk membangun gedung DPRD Kota Binjai mencapai Rp. 45 miliar. di kutipan dari Tribun Medan.

Radar Berita Indonesia
Lantai Gedung Komisi C DPRD Kota Binjai.

Sementara itu, Sekertaris DPRD Kota Binjai mengatakan, bahwa kebocoran gedung sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Kota Binjai. Gedung ini masih dalam perawatan mereka.

BACA JUGA  Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia di RS Abdi Waluyo
BACA JUGA  Jelang HUT Bhayangkara ke 76, Kapolda Sumut Pimpin Upacara Ziarah di Makam Pahlawan

Ia juga meminta agar pihak wartawan dapat mempertanyakan hal ini pada Dinas terkait, jelasnya Putri Syawal Sembiring kepada awak media Radar Bhayangkara Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Syarip Sitepu saat ditanya mengenai masalah ini tidak bersedia menjawab. Tanyakan saja masalah kebocoran ini pada Sekretaris Dewan (Sekwan).

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Kota Binjai Ridho Purnama Dewi saat dikonfirmasi masalah ini tidak berada ditempat. Menurut salah seorang ASN dikantor tersebut mengatakan sedang berada di Jakarta.

BACA JUGA  Usai Undian Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar: Tanda Juara Satu
BACA JUGA  Kapolda Sumut: Atlet Berhasil Dapatkan 27 Medali Emas, 32 Medali Perak dan 15 Medali Perunggu

Sumber: M.Syafii.
Editor: Prima Putra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini