BerandaINFO POLRIKasus Pembunuhan Ibu di Medan Terus Didalami, Polisi Tunggu Hasil Asesmen Psikologis...

Kasus Pembunuhan Ibu di Medan Terus Didalami, Polisi Tunggu Hasil Asesmen Psikologis Anak

Radar Berita Indonesia – Kasus dugaan pembunuhan terhadap Faizah Soraya (42), seorang ibu rumah tangga yang ditemukan tewas di kediamannya di Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (14/12/2025), hingga kini masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Peristiwa pembunuhan tragis tersebut mengemuka setelah anak korban, seorang siswi sekolah dasar berinisial AI (12), diduga terlibat dalam pembunuhan ibu kandungnya sendiri di kediaman mereka.

Guna mengungkap secara menyeluruh kronologi pembunuhan serta memastikan terpenuhinya unsur pidana dalam perkara tersebut, Polrestabes Medan telah menggelar dua kali prarekonstruksi sebagai bagian dari penanganan kasus pembunuhan itu.

Prarekonstruksi pembunuhan dilakukan untuk mencocokkan keterangan awal saksi, terduga pelaku, serta kondisi faktual di lokasi kejadian, sekaligus memperkuat alat bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan perkara pembunuhan.

Penyidikan kasus pembunuhan ini dilakukan secara ekstra hati-hati oleh kepolisian, mengingat terduga pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum dalam perkara pembunuhan tersebut.

Kepolisian menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan mengedepankan prinsip perlindungan anak, tanpa mengesampingkan upaya penegakan hukum yang objektif dan profesional.

Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, muncul pernyataan dari akun media sosial @pakdebrewok2122 yang mengaku sebagai keluarga korban.

Melalui kolom komentar akun Instagram @lambe_turah, pihak keluarga menyampaikan klarifikasi sekaligus menyatakan keraguan atas dugaan bahwa anak korban merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa tersebut.

Keluarga menilai motif yang beredar tidak masuk akal dan meminta kepolisian mengusut secara mendalam kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Mereka juga mengungkap adanya dugaan persoalan rumah tangga sebelum kejadian, termasuk tudingan perselingkuhan yang dilakukan suami korban serta permintaan cerai yang disebut sempat diajukan, namun ditolak oleh korban.

Hubungan rumah tangga korban dan suaminya dikabarkan sempat mengalami pisah ranjang sebelum akhirnya kembali tinggal dalam satu rumah.

Fakta-fakta tersebut memunculkan kecurigaan keluarga terhadap peran sang suami, yang dinilai memiliki alibi janggal dan kini turut menjadi sorotan publik.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan dua kali prarekonstruksi.

Prarekonstruksi pertama digelar di Mapolrestabes Medan dengan menggunakan pemeran pengganti, sedangkan prarekonstruksi kedua dilakukan dengan menghadirkan langsung anak terduga pelaku, ayah, serta kakak kandung korban di lokasi kejadian.

“Setidaknya ada 43 adegan yang kami peragakan dalam prarekonstruksi tersebut. Diharapkan hal ini dapat menyempurnakan proses penyidikan dan membantu mengungkap peristiwa secara utuh,” ujar Jean Calvin.

Terkait penetapan tersangka, Jean Calvin menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.

Kepolisian juga masih menunggu hasil asesmen psikologis terhadap anak sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Kami menangani perkara ini dengan sangat hati-hati karena berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.

Google News

Must Read

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini