Padang, Radar Berita Indonesia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan seorang pejabat di lingkungan pemerintah provinsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, mengatakan pejabat yang bersangkutan telah dipanggil untuk menjalani klarifikasi. Dalam klarifikasi tersebut, pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Sumbar itu mengakui keberadaannya dalam rekaman yang beredar.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Arry, Senin (24/8/2026).
Klarifikasi dilakukan Arry bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar. Dari pertemuan tersebut, pejabat bersangkutan mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terlihat dalam rekaman tersebut.
Menurut Arry, pejabat tersebut juga telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Namun, pengunduran diri itu tidak menghentikan proses pemeriksaan terhadap persoalan yang telah menjadi perhatian publik.
Pemprov Sumbar tetap akan melakukan pemeriksaan secara resmi guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan disiplin maupun etika sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Persoalan tersebut, kata Arry, telah dilaporkan kepada Gubernur Sumbar. Gubernur mengarahkan agar perkara tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Untuk memastikan proses berjalan objektif, Pemprov Sumatera Barat membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana mekanisme pemeriksaan disiplin PNS. Tim tersebut diketuai Sekdaprov Sumbar dan beranggotakan Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, serta Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang diperiksa.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Arry.
Pembentukan tim pemeriksa menjadi bagian penting dalam memastikan persoalan tersebut tidak hanya dinilai berdasarkan rekaman yang beredar di ruang publik. Pemprov Sumbar akan memisahkan fakta yang telah diklarifikasi dari informasi maupun spekulasi yang belum terverifikasi.
Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin atau etika ASN.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Arry memastikan Pemprov Sumatera Barat akan menangani persoalan tersebut secara serius dan sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin PNS, tindakan atau sanksi akan diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumatera Barat akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” tegas Arry. (*)


