Minggu, Januari 26, 2025
No menu items!

KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri

Must Read
Jakarta, Radar BI | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra untuk bepergian ke luar negeri lantaran yang bersangkutan kerap mangkir dan dinilai tidak kooperatif dengan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

“Benar, KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, terhadap satu orang saksi pada proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka NHD (Nurhadi),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, pada hari Senin (10/4/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, pencegahan terhadap Dito Mahendra berlaku hingga Oktober 2023 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

BACA JUGA  Akhir Tahun 2021, Polda Riau Tangkap 2.338 Pelaku Peredaran Narkoba

“Tindakan ini juga merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK juga mengingatkan Dito untuk kooperatif dan hadir penuhi panggilan tim penyidik dan mengancam akan menjemput paksa Dito Mahendra apabila kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Dito Mahendra adalah salah satu saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

BACA JUGA  Padang Skatepark, Melanjutkan Program Hendri Septa Untuk Sport Tourism dan Kreativitas Pemuda

Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah yang bersangkutan di Jakarta Selatan, pasalnya tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian, di antaranya diduga senjata api ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.

Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BACA JUGA  Korban Longsor di Natuna Kembali Bertambah

Sumber: AntaraNews.

Iklan

Latest News

Majelis Taklim Sebagai Wadah Silaturahmi dan Peningkatan Ketaqwaan di Masyarakat

Kuranji, Radar Berita Indonesia | Silaturahmi melalui kegiatan seperti majelis taklim memang memiliki peran penting dalam mempererat hubungan sosial dan...

Artikel Lain Yang Anda Suka