Riau | Berita mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menambah sorotan terhadap upaya pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah Risnandar, yang baru menjabat selama enam bulan sejak 22 Mei 2024, kini harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Menurut informasi, Risnandar yang juga menjabat sebagai Direktur Ormas di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, dibawa ke Mapolresta Pekanbaru pada Senin malam (2 Desember 2024) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengamanan di lokasi terlihat diperketat, dengan pembatasan akses bagi tamu yang tidak berkepentingan.
KPK belum mengungkapkan detail dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Risnandar. Namun, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Nurul Ghufron memastikan pemeriksaan intensif dilakukan dalam batas waktu 1×24 jam sebelum memberikan keterangan resmi lebih lanjut kepada publik.
Kasus ini menambah daftar pejabat daerah yang tersangkut masalah hukum akibat korupsi, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap tata kelola pemerintahan di daerah. Ke depan, hasil pemeriksaan KPK akan menentukan langkah hukum selanjutnya untuk kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi bahwa Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Operasi ini dilakukan pada Senin malam (2/12/2024), dan Risnandar saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru.
KPK belum mengungkapkan detail terkait kasus ini, termasuk pihak lain yang mungkin terlibat. Status hukum Risnandar diperkirakan akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai dalam 1×24 jam.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Senin, 2 Desember 2024.
Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi, meskipun rincian kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan oleh KPK selama 1×24 jam.
Risnandar yang baru enam bulan menjabat, sebelumnya dikenal sebagai Direktur Ormas di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sebelum ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada Mei 2024.
Pasca penangkapan ini, kantor Mapolresta Pekanbaru dijaga ketat dan investigasi sedang dilakukan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.


