Radar Berita Indonesia – Belum genap 24 jam menjabat, Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu I Made Yudha Suwikarma langsung menunjukkan taring. Pada Sabtu (10/5/2025), ia memimpin penertiban tambang timah ilegal di Pantai Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk.
Para penambang ilegal diketahui langsung kabur saat petugas datang, meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi. Polisi pun bergerak cepat mengamankan kendaraan dan peralatan tambang yang tertinggal.
“Kami mengamankan 41 unit sepeda motor dan 21 mesin tambang dari lokasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Yudha kepada wartawan, pada Selasa (11/5/2025).
Deretan sepeda motor dan mesin tambang itu kini disusun rapi di halaman Mapolres Belitung, dibatasi garis polisi sebagai barang bukti.
Iptu Yudha mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk datang ke Mapolres Belitung guna proses verifikasi.
“Silakan datang ke Mapolres dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah,” ujarnya.

Menurut Iptu Yudha, sejak resmi dilantik sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung pada Jumat (9/5/2025), dirinya langsung memantau aktivitas di kawasan Pantai Munsang yang sempat viral akibat maraknya tambang ilegal.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengimbau agar masyarakat menghentikan aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Namun, berdasarkan laporan warga, kegiatan tambang masih berlangsung hingga merambah area bakau dan laut.
“Karena itu, kami ambil langkah tegas dengan melakukan penertiban langsung di lapangan,” tegasnya.
Meski para penambang sempat kabur saat operasi berlangsung, polisi tetap berhasil mengamankan puluhan kendaraan, mesin, dan alat tambang yang ditinggalkan.
“Kami tetap mengimbau agar tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal. Bila masih terjadi, Polres Belitung tak segan mengambil langkah tegas, dari upaya pencegahan hingga penegakan hukum,” pungkas Iptu Yudha.