Papua Barat, Radar BI | Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam proses penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap LE.
Pj Gubernur Papua Barat tegaskan, somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh,” tegas Paulus Waterpauw di Manokwari dilansir Antara, Senin, 26 September.
Pj Gubernur Papua Barat mengatakan, somasi terhadap tim kuasa hukum LE merupakan mekanisme (hak jawab) atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik.
“Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Selain itu, Paulus Waterpauw mengatakan bahwa semua warga negara Indonesia sama dimata hukum dan wajib taat hukum. “Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara.
“Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, ya dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal,” katanya.
Sebagai sesama putra asli Papua, Paulus Waterpauw menyebut perilaku koruptif pejabat Papua sangat merusak citra generasi muda Papua ke depan.
“Kita sama-sama anak adat, ‘jangan bikin diri inti’. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua,” tegasnya.
Dikutip dari Radar BI. Tanggapi dugaan kasus suap dan korupsi, Presiden Jokowi tegaskan seluruh pihak hormati proses hukum di KPK.
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dihormati oleh semua pihak karena semua warga negara sama di mata hukum.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media setelah melepas bantuan kemanusiaan untuk Pakistan di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada hari Senin (26/09/2022).
“Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati, semua sama di mata hukum, dan saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” tegasnya.
Jokowi menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas dugaan kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe dan juga dugaan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menilai reformasi bidang hukum di Indonesia penting untuk terus dilaksanakan. Presiden telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk melaksanakan hal tersebut.
“Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita dan itu sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam, jadi silakan tanyakan ke Pak Menko Polhukam,” tandasnya.