Jakarta, Radar BI | Ibu dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan pernyataannya kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini Selasa (1/11/2022).
Dengan menangis histeris, Rosti pun meluapkan perasaannya setelah nyawa anaknya dirampas oleh atasannya sendiri, yakni Ferdy Sambo. Rosti pun meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk bertobat atas perbuatan kejinya kepada Brigadir J.
“Bapak mempunyai ibu, Bapak lahir dari seorang ibu, Bapak juga ciptaan Tuhan. Karena itu, Bapak, mohon segeralah sadar, bertobatlah, Pak!” kata Rosti dilansir Kompas.com, Selasa (1/11/2022).
Mendengar luapan perasaan Rosti, mantan Kadiv Propam Polri itu pun hanya terdiam dan istrinya Putri Candrawathi hanya bisa tertunduk. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat pun terus berusa menenangkan istrinya yang duduk di sampingnya.
Lebih lanjut, Rosti mengaku dirinya sangat berduka akan kepergian putra kandungnya, terlebih putranya itu harus pergi dengan cara yang menyedihkan. Brigadir J adalah sosok yang bertanggungjawab dan menjadi panutan bagi keluarga.
Namun Ferdy Sambo justru memperlakukannya dengan sangat kejam hingga merampas nyawanya. Selama ini Rosti menyebut Brigadir J selalu bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sebagai ajudan dari Ferdy Sambo.
Bahkan menurut Rosti, Brigadir J tidak pernah mengeluh akan pekerjaannya, meski seberapa pun berat tugas yang ia terima. Jika anaknya berbuat salah maka seharusnya Ferdy Sambo bisa menegurnya atau memberikan sanksi yang sewajarnya kepada Brigadir J.
Bukan malah merencanakan pembunuhan Brigadir J dengan sadis. Dengan sadisnya, dengan mata terbuka, anak saya Bapak habisi, nyawanya Bapak rampas. Bapak Ferdy Sambo, hancur hatiku, Bapak!”
“Perbuatan apa pun, pangkat apa pun, apa pun keberadaan kalian, jika Tuhan menghendaki, segalanya akan musnah. Apa yang kita tabur, akan kita tuai, Bapak. Jadi mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan,” tegas Rosti.
Di Depan Orang Tua Yosua, Ferdy Sambo Akui Kesalahannya
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, terdakwa sekaligus otak dari tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan rasa penyesalannya atas perbuatan yang dilakukan sehingga membuat ajudannya tewas.
Hal itu diutarakan Ferdy Sambo di hadapan orang tua Brigadir Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo bahkan menyampaikan, dirinya mengetahui pasti apa yang dirasakan oleh keluarga terlebih orang tua Brigadir Yosua. Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak dan ibu. Saya mohon maaf dan saya sangat menyesal saya tidak mampu mengontrol emosi, kata Sambo dalam sidang, pada hari Selasa (1/11/2022).
Sambo menyebut, tindakan yang dilakukan dirinya kepada Yosua hanyalah sebuah ungkapan kemarahan terhadap ajudannya. Tidak membeberkan secara detail apa yang membuat dirinya marah dengan Yosua.
“Diawal persidangan ini saya ingin menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari perbuatan saya atas perbuatan anak Bapak ke istri. Itu yang ingin saya sampaikan,” katanya.
Diakhir, Sambo turut menyatakan bakal mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya terhadap hukum hal itu didasari karena dirinya memang melakukan kesalahan.
“Saya yakin bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan bertanggung jawab secara hukum,” tukas dia.