Bengkulu, Radar BI | Seorang bapak di Bengkulu memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih (berusia 14 tahun). Pemerkosaan itu sudah dilakukan sejak 4 tahun yang lalu.
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu usai menerima laporan dari masyarakat seorang bapak tega perkosa anak kandung sendiri. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk menangkap tersangka berinisial HH (berusia 36 tahun) tanpa perlawanan.
“Hasil penyelidikan polisi, perbuatan bejat tersangka ini telah menyetubuhi anak kandungnya sejak lama,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, kepada awak media pada hari Sabtu (13/8/2022).
Kronologi kejadian pertama terjadi saat korban berusia 10 tahun. Saat itu ibu korban tidak berada di rumah dan hal tersebut terus berlangsung selama 4 tahun. Pada akhirnya korban melapor ke polisi.
Selama ini korban tidak berani melaporkan perbuatan ayah kandungnya lantaran diancam tidak dikasih uang jajan atau tidak memberikan uang untuk kebutuhan sekolah.
“Korban lalu menceritakan hal itu ke tetangganya dan langsung melaporkan ke polisi,” katanya.
Menurutnya, saat ini korban telah dibawa ke psikiater untuk mendapatkan perawatan dan menghilangkan trauma.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan seperti ultrasonografi (USG) dan alat pemeriksa kehamilan, diketahui korban tidak hamil.
“Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bengkulu. Untuk korban telah mendapatkan pendampingan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu,” pungkasnya.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 Miliar karena diketahui telah melanggar pasal Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Salah seorang warga yang egan disebutkan namanya mengatakan, apa yang dilakukan oleh pria berusia 36 tahun itu sungguh keterlaluan. Bagaimana bisa kebejatan itu dilakukan terhadap anaknya sendiri.
“Orang tua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya sejak berusia 10 tahun. Apalagi kejadian ini sudah berlangsung 4 tahun.
Ada sebuah degradasi moral yang luar biasa terjadi. Akan kami dalami apakah dia juga melakukan dengan anak-anak di bawah umur lainnya atau hanya dengan anaknya.
Kami tidak ingin predator anak berkeliaran di wilayah Bengkulu ini, tuturnya.