Jakarta, Radar Berita Indonesia – Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Pencopotan Ahmad Sahroni itu tertuang dalam surat Fraksi NasDem Nomor 758 tentang pergantian anggota Komisi I dan III, tertanggal 29 Agustus 2025. Surat ditandatangani Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat dan Sahroni selaku Bendahara Fraksi.
Dalam surat itu, Ahmad Sahroni dipindahkan menjadi anggota Komisi I. Kursi Wakil Ketua Komisi III yang ditinggalkannya diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu.
Sekjen NasDem Hermawi Taslim membantah pencopotan ini terkait pernyataan Sahroni yang kerap menuai kritik publik.
Menurutnya, perubahan tersebut sebatas rotasi rutin dan penyegaran internal.
“Hanya rotasi rutin, tidak ada pencopotan,” kata Hermawi, Jumat (29/8).
Sebelumnya, Sahroni menjadi sorotan usai menyebut pihak yang menyerukan pembubaran DPR sebagai “orang tolol sedunia”.
Ia juga mendukung tindakan aparat menangkap pedemo di bawah umur, dengan menyebut mereka “brengsek” jika bersikap anarkis.
Komisi III DPR sendiri membidangi hukum, HAM, dan keamanan, dengan salah satu mitra utamanya adalah Polri.


