BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAHOknum Jaksa Diduga Ancam Tembak Warga, BPI KPNPA RI Minta Investigasi Menyeluruh

Oknum Jaksa Diduga Ancam Tembak Warga, BPI KPNPA RI Minta Investigasi Menyeluruh

Jakarta, Radar Berita Indonesia – Badan Pemantau Independen Kebijakan Publik Nasional (BPI KPNPA RI) secara resmi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindakan arogansi disertai ancaman serius yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Laporan tersebut bermula dari pengaduan seorang warga bernama Jaam yang mengaku mendapat ancaman akan ditembak mati. Peristiwa itu disebut terjadi pada 24 April 2026 dan diduga melibatkan oknum Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bekasi.

Menindaklanjuti laporan itu, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, langsung melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan secara langsung dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Ini persoalan serius. Kami sudah bertemu dengan Jamwas dan menyampaikan aduan masyarakat. Tidak boleh ada aparat penegak hukum yang bertindak arogan, apalagi sampai mengancam nyawa,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Selain itu, BPI KPNPA RI juga berencana meneruskan laporan tersebut kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) guna dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut terhadap oknum yang diduga terlibat.

Rahmad menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keadilan bagi masyarakat serta menjaga integritas institusi penegak hukum.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas. Institusi penegak hukum harus bersih dari oknum-oknum yang mencoreng marwah hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sangat ditentukan oleh integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait dugaan tersebut.

Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Agung untuk dilakukan investigasi menyeluruh serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read