Beranda INFO POLRI Operasi Antik 2021, Polda Sumbar Berhasil Tangkap 115 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Operasi Antik 2021, Polda Sumbar Berhasil Tangkap 115 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

0
429
Polda
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes. Pol. Satake Bayu.
Selama Operasi Antik Singgalang 2021 yang dilaksanakan oleh Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) sejak 30 Maret sampai dengan 12 April 2021, Polisi telah menangkap sebanyak 115 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes. Pol. Satake Bayu, menjelaskan bahwa total ada 88 kasus yang diungkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar dan polres di jajaran Polda Sumbar dalam rentang waktu tersebut, Selasa (13/04/2021).

Polisi menyita barang bukti narkoba berupa ganja kering seberat 21,84 kilogram, sabu – sabu seberat 269,16 gram, dan 15 butir pil ekstasi.

BACA JUGA  Kasus Remaja Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Jakarta Barat Naik Tahap Penyidikan
Radar Berita Indonesia
Polda Sumatera Barat.

Polresta Padang menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan dibanding Polres di 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumbar. Polresta Padang berhasil mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 32 tersangka.

“Untuk barang bukti ada 120,2 gram ganja kering dan 28,75 gram sabu-sabu serta 15 butir pil ekstasi,” jelas Kabid Humas Polda Sumbar.

Kombes. Pol. Satake Bayu menjelaskan, bahwa sedikitnya barang bukti yang berhasil diamankan petugas karena pengedar maupun bandar mengetahui operasi yang dilakukan pihak kepolisian.

BACA JUGA  Corps HUT ke-76 Pomad, Letkol Cpm P. Tanjung: Prajurit TNI Sifat Ksatria, Sifat Bijaksana, Pantang Mundur, Kebesaran Hati dan Kejujuran

“Mereka mencari jalur lain menghindari hadangan petugas di lokasi yang biasa mereka lalui,” jelas Kabid Humas Polda Sumbar.

Selain itu, Kombes. Pol. Satake Bayu mengatakan kejahatan narkoba memang menjadi perhatian serius, bahkan Kapolda Sumbar menindak tegas anggota hasil tes urine positif menggunakan narkoba.

“Anggota yang kedapatan mengonsumsi narkoba akan langsung dipidanakan,” tegas Kabid Humas Polda Sumbar.

BACA JUGA  Doa Bersama Hadapi Covid-19, Gubernur Edy Rahmayadi Berharap Pandemi Segera Berlalu

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini