Radar Berita Indonesia – Berakhirnya seluruh tahapan pemilu dan pemilihan tidak berarti tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung ikut berhenti.
Pascapemilu, KPU tetap menjalankan berbagai kegiatan berkelanjutan untuk menjaga kualitas data pemilih sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap demokrasi dan kepemiluan.
Hal tersebut disampaikan jajaran KPU Kabupaten Sijunjung dalam temu ramah bersama awak media di Muaro Sijunjung, Rabu (19/8/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah komisioner KPU Kabupaten Sijunjung, di antaranya Juni Wandri, SH, M.Kn., Bayu Agung Perdana, SH, dan Ria Meilani, S.Pd., bersama Sekretaris KPU Sijunjung, staf, serta jajaran sekretariat.
Dalam pertemuan itu, KPU Sijunjung menjelaskan sedikitnya terdapat dua kegiatan penting yang tetap dilaksanakan setelah seluruh tahapan pemilu selesai. Keduanya yakni pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan serta pendidikan politik bagi pemilih pemula dan kelompok rentan.
Pemutakhiran Data Pemilih Dilakukan Berkelanjutan
Komisioner KPU Sijunjung, Bayu Agung Perdana, mengatakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi salah satu pekerjaan penting yang terus dilakukan KPU setelah pelaksanaan pemilu.
Menurutnya, pemutakhiran diperlukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Perubahan data penduduk dapat terjadi sewaktu-waktu, mulai dari warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, perubahan elemen data, perpindahan domisili, hingga warga yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan penting dilakukan agar data pemilih selalu terjaga kualitasnya. Jadi, setelah pemilu selesai, Komisi Pemilihan Umum tetap memiliki pekerjaan untuk memastikan data pemilih terus diperbarui tiap tiga bulan,” ujar Bayu.
Ia menjelaskan, proses pembaruan tersebut dilakukan terhadap berbagai perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap status pemilih. Dengan demikian, data yang dimiliki KPU dapat terus disesuaikan dengan kondisi terbaru masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum Sijunjung juga memastikan perubahan data pemilih terus dipantau melalui sistem yang digunakan dalam pengelolaan data pemilih.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sijunjung, Ria Meilani, mengatakan pembaruan dilakukan terhadap berbagai kategori data, termasuk warga yang meninggal dunia maupun perubahan status warga yang sebelumnya memiliki batasan tertentu dalam menggunakan hak pilih.
“Termasuk TNI dan Polri yang telah pensiun menjadi pemilih, warga yang meninggal dunia maupun data-data lainnya tetap diperbarui melalui aplikasi Sidalih,” ungkap Ria.
Berdasarkan data terbaru yang disampaikan KPU Sijunjung, jumlah pemilih di Kabupaten Sijunjung tercatat sebanyak 173.347 jiwa.
Pendidikan Politik Menyasar Pemilih Pemula dan Kelompok Rentan
Selain memastikan kualitas data pemilih, KPU Sijunjung juga terus menjalankan pendidikan politik bagi masyarakat, khususnya pemilih pemula dan kelompok rentan.
Pendidikan politik dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, kepemiluan, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya menggunakan hak politik secara cerdas dan bertanggung jawab.
Pemilih pemula menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian karena mereka akan menjadi bagian penting dari pemilih pada pemilu-pemilu berikutnya. Sementara kelompok rentan juga perlu memperoleh akses informasi dan pendidikan kepemiluan yang setara.
Komisioner KPU Sijunjung, Juni Wandri, mengatakan pendidikan politik bukan hanya bertujuan mendorong masyarakat datang ke tempat pemungutan suara saat pemilu berlangsung. Lebih dari itu, masyarakat diharapkan memahami proses demokrasi secara utuh.
“Pendidikan politik merupakan investasi demokrasi. Pemilih pemula perlu diberikan pemahaman sejak dini, begitu juga kelompok rentan agar mereka dapat menggunakan hak politiknya dengan baik,” jelas Juni.
Media Dinilai Penting Sebarkan Informasi Kepemiluan
KPU Sijunjung menegaskan, keterlibatan masyarakat dan dukungan media massa sangat dibutuhkan dalam menyebarluaskan informasi mengenai kepemiluan.
Sinergi antara penyelenggara pemilu, masyarakat, dan media diharapkan mampu memperluas akses informasi, meningkatkan pemahaman publik, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Dengan demikian, aktivitas KPU setelah pemilu bukan sekadar menunggu datangnya tahapan pemilu berikutnya. Pemutakhiran data pemilih dan pendidikan politik merupakan pekerjaan berkelanjutan yang menjadi bagian penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas.
Bagi KPU Sijunjung, kualitas pemilu tidak hanya ditentukan ketika tahapan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung. Akurasi data pemilih, literasi politik masyarakat, serta keterlibatan publik juga menjadi bagian penting dalam membangun proses demokrasi yang transparan, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: Burhafrizal
Editor: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo


