Jakarta, Radar BI | Aparat kepolisian menggerebek sebuah indekos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Indekos tersebut disinyalir menjadi tempat penampungan pekerja seks komersil (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan penggerebekan dilakukan pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah ‘Polisi RW’ dicurhati oleh waga soal aktivitas di indekos tersebut yang meresahkan.
Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan oleh Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan Aipda Triadi Prabowo yang mendapat curhatan dari tokoh masyarakat dan pengurus RW 10 Kelurahan Pekojan.
Bahwa terdapat lokasi kos-kosan di daerah mereka yang diduga menjadi tempat penampungan wanita yang dijadikan PSK, kata Kompol Putra dalam keterangan kepada awak media, pada hari Sabtu (18/3/2023).
Informasi yang diperoleh polisi RW, para PSK tersebut tidak beroperasi di Tambora, melainkan di kawasan lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Informasinya PSK beroperasi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RW 013 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,” imbuhnya.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolsek Tambora di-back up oleh Polres Metro Jakarta Barat dengan menurunkan tim unit reskrim ke lokasi. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan puluhan orang.
“Total ada 39 orang PSK yang kami amankan,” imbuhnya.
Saat ini para PSK tersebut masih diperiksa intensif di Polsek Tambora. Polisi berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pembinaan para PSK tersebut. (ygs/mei)