Penyaluran Pupuk Nonsubsidi Diduga Terjadi Praktek Korupsi

0
145
Tak disangka, ternyata penyuplaian pupuk urea yang disalurkan PT Pusri ke masyarakat,Ā diduga ada permain yang tak sehat. Sebab dari penyaluran pupuk nonsubsidi itu ada dugaan terjadinya praktik korupsi.
Radar BI, Palembang | Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi SumselĀ  Mohmaad Radyan, SH, MH mengatakan kasus pupuk nonsubsidi masih dalam penanganan pihaknya.

“Kita akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Pokoknya adanya dugaan penyimpangan di dalam pendistribusian pupuk nonsubsidi itu akan terus kita selidiki hingga tuntas,” ujar Radyan kepada wartawan Radar Bhayangkara Indonesia, Selasa (4/1/2022).

Menurut dia, pihak Kajati Sumsel tak akan setengah-setengan melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan praktik korupsi tersebut. Selain tindakan tak terpuji itu akan merugikan negara, masyarakat petani pun akan terkena imbasnya.

BACA JUGA  Tukang Becak Kelabui Teller BCA Bobol Rp345 Juta
BACA JUGA  Kapolri Minta Jajarannya Hindari Pelanggaran dan Raih Kepercayaan Publik

“Karena itu penyelidikannya akan kita telusuri hingga tuntas, sehingga akan bisa diketahui siapa-siapa saja yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut,” katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang siapa penyidik kasus itu, Radyan, mengatakan penyelidikan itu ditangani Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus.

“Hasilnya nanti akan diketahui siapa-siapa saja yang terlibat di dalamnya. Kita juga akan memberitahukan hasil penyekidikan ini kepada wartawan,” katanya.

BACA JUGA  Gubernur Sumut: Senang Lihat Warga Taati Prokes dan Minta Tetap Patuhi Pemerintah
BACA JUGA  Peduli Korban Bencana Semeru FRB Serahkan Bantuan Melalui Kodim 0825/12

Penyidikan seperti ini, kata Radyan, sudah disampaikan ke wartawan sebelumnya bahwa untuk membongkar praktik korupsi dilakukan secara berkoordinasi ke kementerian terkait.

‘Pemeriksaan terhadap para saksi akan segera dilakukan, karna jaksa penyidik sedang mengumpulkan barang bukti terkait adanya dugaan korupsi itu.

Menurut Radyan, untuk ke depan para saksi akan segera dipanggil karena kasusnya sudah berada pada fokus penyidikan.

Di tempat terpisah, ketika media ini melakukan konfirmasi melalui teleponĀ  ke Manager Humas PT Pusri, Soerjo Pratomo tak mengangkat teleponnya.

BACA JUGA  Kapolda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Gunakan Praktik Hidden Crimes dan Invisible Crimes Lawan Ideologi Negara
BACA JUGA  Operasi Tangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan Berbuah Positif

Namun sebelumnya Soerjo telah menjelaskan bahwa terkait penyelidikan itu pihaknya akan mengikuti proses yang diprogramkan pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel. “Kita akan mengikuti apa yang diprogramkan pihakĀ Kejati Sumsel,” katanya.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kata Soerjo, PT Pusri telah menerapkan sistem good corporate govermance (GCG), sehingga segala sesuatunya termasuk penyaluran pupuk urea nonsubsidi, sudah dilaksanakan sesuai prosedur.

Laporan: Suherman.
Editor: Anto Narasoma.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini