Penyaluran Pupuk Nonsubsidi Diduga Terjadi Praktek Korupsi

0
41
Tak disangka, ternyata penyuplaian pupuk urea yang disalurkan PT Pusri ke masyarakat, diduga ada permain yang tak sehat. Sebab dari penyaluran pupuk nonsubsidi itu ada dugaan terjadinya praktik korupsi.
Radar BI, Palembang | Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumsel  Mohmaad Radyan, SH, MH mengatakan kasus pupuk nonsubsidi masih dalam penanganan pihaknya.

“Kita akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Pokoknya adanya dugaan penyimpangan di dalam pendistribusian pupuk nonsubsidi itu akan terus kita selidiki hingga tuntas,” ujar Radyan kepada wartawan Radar Bhayangkara Indonesia, Selasa (4/1/2022).

Menurut dia, pihak Kajati Sumsel tak akan setengah-setengan melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan praktik korupsi tersebut. Selain tindakan tak terpuji itu akan merugikan negara, masyarakat petani pun akan terkena imbasnya.

BACA JUGA  LaNyalla Minta Pemerintah Tertibkan Usaha Ilegal Turis di Bali
BACA JUGA  Polda Aceh Tetapkan Tersangka AD Kasus Korupsi PT. KAI Rp. 6,5 M

“Karena itu penyelidikannya akan kita telusuri hingga tuntas, sehingga akan bisa diketahui siapa-siapa saja yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut,” katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang siapa penyidik kasus itu, Radyan, mengatakan penyelidikan itu ditangani Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus.

“Hasilnya nanti akan diketahui siapa-siapa saja yang terlibat di dalamnya. Kita juga akan memberitahukan hasil penyekidikan ini kepada wartawan,” katanya.

BACA JUGA  Lemkapi Edi Hasibuan Sebut Putusan Tolak Banding Ferdy Sambo Sudah Tepat
BACA JUGA  Dinas Sosial Sumbar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Balai Baru

Penyidikan seperti ini, kata Radyan, sudah disampaikan ke wartawan sebelumnya bahwa untuk membongkar praktik korupsi dilakukan secara berkoordinasi ke kementerian terkait.

‘Pemeriksaan terhadap para saksi akan segera dilakukan, karna jaksa penyidik sedang mengumpulkan barang bukti terkait adanya dugaan korupsi itu.

Menurut Radyan, untuk ke depan para saksi akan segera dipanggil karena kasusnya sudah berada pada fokus penyidikan.

Di tempat terpisah, ketika media ini melakukan konfirmasi melalui telepon  ke Manager Humas PT Pusri, Soerjo Pratomo tak mengangkat teleponnya.

BACA JUGA  Kapolri Rotasi 173 Pati dan Pamen, Posisi Kabaintelkam Hingga Kapolda
BACA JUGA  Gubernur Sumut: Senang Lihat Warga Taati Prokes dan Minta Tetap Patuhi Pemerintah

Namun sebelumnya Soerjo telah menjelaskan bahwa terkait penyelidikan itu pihaknya akan mengikuti proses yang diprogramkan pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel. “Kita akan mengikuti apa yang diprogramkan pihak Kejati Sumsel,” katanya.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kata Soerjo, PT Pusri telah menerapkan sistem good corporate govermance (GCG), sehingga segala sesuatunya termasuk penyaluran pupuk urea nonsubsidi, sudah dilaksanakan sesuai prosedur.

Laporan: Suherman.
Editor: Anto Narasoma.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini