Radar Berita Indonesia | Perampokan sadis terjadi di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.
Dalam peristiwa perampokan sadis tersebut, pemilik rumah berinisial DS (berusia 54 tahun) mengalami luka berat, sementara istrinya, SLD (berusia 46 tahun), meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala.
Kejadian perampokan sadis tersebut, bermula ketika DS sedang melayani pelaku yang berpura-pura membeli minuman di rumahnya. Tiba-tiba, pelaku memukul DS dari belakang menggunakan botol minuman hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Pelaku perampokan sadis, kemudian menjerat leher DS dengan tali sebelum meninggalkannya di dalam gudang. DS baru sadar sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung meminta bantuan.
Saat saksi tiba di rumah korban, mereka menemukan SLD sudah meninggal dunia di atas kasur dengan luka lebam di mata kiri serta luka akibat hantaman benda tumpul di kepala.
Sejumlah barang berharga milik korban hilang, di antaranya uang tunai sekitar Rp50 juta, satu unit ponsel merk Realme, satu unit ponsel merk Vivo, serta satu unit mesin ADC BRI beserta kartu ATM korban, tuturnya.
Saat ini, Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu para pelaku yang identitasnya belum diketahui.
Saat ini, belum ada perkembangan terbaru terkait perampokan di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, yang terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025.
Selain itu, Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah masih melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku yang identitasnya belum diketahui, ujarnya.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kriminalitas di wilayahnya.
Ia mengimbau masyarakat, termasuk pelaku usaha dan investor, untuk melaporkan jika mengalami tindakan yang mengarah pada pemerasan, intimidasi, atau gangguan lainnya.
Laporan dapat disampaikan melalui hotline layanan Kepolisian 110, dan pihak kepolisian siap memberikan perlindungan guna memastikan Lampung Tengah menjadi daerah yang aman bagi semua pihak.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, pungkasnya.


