Beranda Radar Berita Indonesia PEMERINTAH Pimpinan MPR Nilai Kapolri Sangat Tegas dan Profesional Usut Kasus Kematian Brigadir...

Pimpinan MPR Nilai Kapolri Sangat Tegas dan Profesional Usut Kasus Kematian Brigadir J

0
431
Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A berharap kasus tersebut tuntas dengan rasa keadilan.
Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A berharap kasus tersebut tuntas dengan rasa keadilan.
Jakarta, Radar BI | Pimpinan MPR RI menilai Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si sangat tegas dan profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Hal ini ditunjukkan diperiksanya sebanyak 25 personel polisi yang diduga tidak profesional dalam olah tempat kejadian perkara (TKP). Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A., berharap kasus tersebut tuntas dengan rasa keadilan.

“Hemat kami Kapolri sangat serius dan tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden Republik Indonesia dan profesionalitas Polri,” kata Wakil Ketua MPR RI pada hari, Jumat (5/08/2022).

BACA JUGA  Banjir Mendoyo, Polda Bali Bantu Evakuasi Warga
BACA JUGA  Diare pada Anak: Penyebab, Gejala, Pengobatan, dan Pencegahannya

 

Selain itu, Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A., kemudian mendukung Kapolri untuk menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J dengan mengedepankan langkah-langkah yang terukur. Dia juga berharap keadilan dalam kasus tersebut.

“Kami dukung dan berikan kepercayaan penuh kepada Kapolri untuk menuntaskan kasus ini dengan langkah yang adil dan terukur,” jelas Waketum PKB itu.

Lebih lanjut, Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A., mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memberi spekulasi opini yang dapat memperkeruh kasus Brigadir J.

BACA JUGA  Yayasan Mubaligh Profesional Sumbar Deklarasi Dukung Hendri Septa Dalam Pilkada Padang 2024
BACA JUGA  Ibu Muda Tega Aborsi dan Buang Janin 6 Bulan di Toilet Mal

 

“Hindari spekulasi dan opini yang dapat memperkeruh penuntasan kasus ini,” ujarnya.

Kapolri sebelumnya menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J.

Kapolri juga sudah memutasi sejumlah perwira lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini