Polda Aceh Bongkar Peredaran 100 Kg Narkoba Jaringan Malaysia, 3 Kurir Ditangkap

126
Radar BI, Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 100 kg jaringan internasional Indonesia – Malaysia dalam bulan November 2021. Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M., saat konferensi pers. Bertempat di Aula Presisi Mapolda Aceh, Selasa (30/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Haydar menyebutkan, para pelaku dengan inisial MB, DI, dan H, yang berhasil diamankan pihaknya merupakan jaringan internasional Indonesia – Malaysia, dan akan mendistribusikan narkoba ke Provinsi Aceh, Medan, dan beberapa wilayah lainnya.

Menurut Ahmad Haydar, jaringan ini bisa segera ditangkap dan 100 kg barang bukti berupa sabu berhasil diamankan.

BACA JUGA  Ratusan Penerjun Paskhas TNI AU Hiasi Langit Kota Medan
BACA JUGA  Kapolda Papua Minta Pemprov dan DPRP Ikut Turun Tangan Atasi Masalah di Intan Jaya

Selain itu, Ahmad Haydar juga menyayangkan masih adanya peredaran sabu sebanyak itu di Aceh. Hal tersebut, tentu akan menjerumuskan ribuan generasi muda bangsa ini.

“Berkat pengungkapan ini, setengah juta atau 500 ribu generasi Indonesia terselamatkan,” kata Ahmad Haydar.

Ahmad Haydar juga mengingatkan, agar seluruh masyarakat tidak menjadikan kurir, pemakai, atau pengedar sabu sebagai sebuah profesi atau pekerjaan. Secara tidak langsung, kegiatan tersebut akan membunuh generasi-generasi kita secara masif.

BACA JUGA  Bus Gumarang Jaya Tabrak 5 Murid SD di Tanah Datar, 3 Meninggal Dunia
BACA JUGA  Polisi Tangkap Tersangka Tawuran yang Tewaskan Seorang Pelajar di Sukmajaya

Polda Aceh bersama instansi terkait, seperti Bea Cukai akan terus melakukan pemantauan secara continue dan akan menindak secara tegas dan terukur para pelaku narkoba di Bumi Serambi Mekkah ini.

“Menjadi pengedar narkoba bukanlah profesi. Itu sama aja membunuh generasi bangsa ini. Saya dan bapak Kakanwil Bea Cukai akan menindak tegas siapapun pelakunya,” ucapnya tegas.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda ikut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi, Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, MM., MH., Irwasda Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, MM., Dirresnarkoba Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H., Kabid Propam Kombes Pol H. Iskandar, S.I.K., serta Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini