Polda Metro Jaya Tangkap Komika FF Terkait Kasus Narkoba

0
173
Ilustrasi.
Radar BI, Jakarta | Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figur komika inisial FF terkait penyalagunaan narkotika dan obat terlarang.

Kali ini publik figur yang berhasil ditangkap merupakan seorang komika berinisial FF. “Iya, FF benar ditangkap,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022).

FF ditangkap di rumahnya pada Kamis (13/1/2022) malam. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada FF.

BACA JUGA  4 Cara Mengatasi Keringat Dingin yang Ampuh
BACA JUGA  Dialog Dengan Warga, Kapolres Majalengka Dukungan Keluarga Jadi Kunci Percepatan Vaksinasi Lansia

Namun, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena proses pemeriksaan terhadapa FF yang masih berjalan. Meski tidak menyebutkan secara detail, ia mengatakan FF adalah seorang komedian.

Ia hanya mengatakan akan merilis lengkap identitas FF terkait dugaan penyalahgunaan narkoba petang nanti. “Iya nanti dirilis jam 16.00 WIB di Polda Metro Jaya, “ tambahnya.

BACA JUGA  Selama 22 Hari, Polda Riau Berhasil Tangkap 463 Orang Peredaran Narkoba
BACA JUGA  Kapolda Aceh: Apresiasi Pemkab Bener Meriah dan Unsur Masyarakat Berhasil Turunkan Angka Kasus Covid-19

Sebelumnya, pada tanggal 12 Januari Ardhito Pramono juga ditangkap dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian pekan ini sudah ada dua orang publik figur yang ditangkap karena barang haram ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini