Polda NTB Amankan Puluhan Pembalap Liar, Sajam dan Kendaraan Disita

134
Polda NTB
Polda NTB merazia aksi balap liar di Jalan Udayana, Selaparang, Mataram dan Jalan Bypass BIL Sekarbela, Mataram. hasilnya, sebanyak 32 orang diamankan beserta senjata tajam dan belasan sepeda motor lainnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, razia ini digelar pada hari Sabtu, 13 Februari 2021 petang hingga Minggu dini hari. Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan dari masyarakat.

Khususnya para pengguna jalan. Selain itu, balap liar kerap menimbulkan keributan sama pengguna jalan maupun masyarakat. Terlebih saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 saat ini.

BACA JUGA  Tewas Asiah dari Lift, Lasarus: Minta Kepolisian Usut Tuntas

“Kegiatan mereka ini membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jadi, mereka kami amankan karena kami sayang sama mereka, kami tidak ingin mereka cidera serta mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelas.

Razia dilakukan tim UPRC Dit Samapta Polda NTB. Polanya dengan menyisir ruas jalan di Kota Mataram. Akhirnya ditemukan para remaja berkerumun di ruas Jalan Udayana dan Jalan Bypass BIL tersebut. Dari razia di Jalan Udayana, diamankan sebanyak 25 remaja dengan 16 sepeda motor.

Rinciannya, Honda CB Nomor Polisi DR 6120 AB, Honda Revo DR 3821 BD, Yamaha Jupiter, Yamaha Vega R DK 8541 EV, Yamaha Mio DR 2890 BC, Honda 70 DR 2060 AA, Suzuki Smash, dan Yamaha Vixion Nomor Polisi EA 2396FB.

BACA JUGA  Pemerintah Perkuat Kebijakan Satu Data dengan Regsosek

Kemudian, Honda Beat Nomor Polisi DR 4647 CD, Verza, Honda Vario DR 6407 YI, Honda Beat, Suzuki Smash DR 6781 AT, Honda Scoopy DR 3312 CQ, Honda Vario DK 3023 XQ, dan Honda Beat Nopol DR 5913 CL dengan satu buah senjata tajam (sajam) milik inisial K.

Sementara dari balapan liar di Gerbang Tembolak Jalan Bypass BIL, diamankan Honda Beat warna putih Nopol DR 5368 CA, dan dua unit sepeda motor merek Suzuki jenis Satria F tanpa dilengkapi Nomor Polisi. Polda NTB juga mengimbau kepada para orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar turut serta mengawasi para remaja untuk tidak menggelar balapan liar kembali.

BACA JUGA  Peran Kerapatan Adat Nagari Dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah Ulayat Kaum

“Totalnya ada sebanyak 32 orang kita amankan. Jangan sampai kondusifitas masyarakat itu ternodai, hanya karena ada aktifitas yang kurang baik seperti balap liar ini,” pungkas. (fb/bq/hy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini