Polda Sumsel Benarkan Personel Polri D Ditahan Mabes Polri Terkait Suap

151

Radar BI, Palembang | Personel anggota polri inisial. D ditahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sejak pada hari, Sabtu (8/1/2022) lalu.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, personel Polri inisial D ditahan terkait hasil dari pada sidang saksi OTT Muba.

“Dalam sidang tersebut, kita mendapatkan informasi salah satunya bahwa adanya aliran dana yang diterima salah satu oknum personal anggota polri (Polda Sumsel) dan kita membenarkan hal tersebut,” ujarnya, Senin (24/1/2022).

BACA JUGA  Kronologi Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur
BACA JUGA  Polresta Barelang Berhasil Ringkus 2 Tersangka Pengedar Narkoba Seberat 2,232 Kg di Barelang

Dikatakan Supriadi bahwa oknum tersebut saat ini sudah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Kita pastikan bahwa penahanan tersebut terkait aliran dana Rp. 2 miliar yang merupakan kasus di Muba,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa aliran dana tersebut masuk ke personel Polri inisial D saat menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus di Muba.

BACA JUGA  Buntut Kasus Antigen Bekas, Polri Imbau Warga Cek Dulu Alat Sebelum Tes Corona
BACA JUGA  Walikota Binjai: Tugu Binjai Akan Disulap Bentuknya Seperti Bundaran HI

“Tentunya kita pastikan apabila nanti ada yang terlibat dalam kasus yang menimpa anggota Pokri D akan kita proses sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH,” jelasnya.

Hingga saat ini, lanjut Supriadi mengungkapkan belum ada pemeriksaan terkait kasus yang dialami Personel Polri D.

Ia menegaskan, pihaknya fokus untuk satu masalah terlebih dahulu.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Danau Gawir, Legok, Tangerang
BACA JUGA  Prajurit Wajib Baca, Begini Pesan Penting Pangdam II Sriwijaya Saat Pimpin Sertijab

“Tentunya kita akan lebih fokus untuk masalah yang ditangani Mabes Polri ini terlebih dahulu, apabila nanti dalam perjalanannya adanya anggota lain yang terlibat dalam hal serupa akan kita tangani,” tegasnya.

Kombes Pol Supriadi memastikan, bahwa baru Inisial Personel Polri D saja yang resmi di tahan oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Setelah sidang pidana umum dia akan dilakukan sidang disiplin dan kode etik,” tutupnya.

BACA JUGA  Presiden Joko Widodo: Libatkan BUM Desa dalam Transformasi Ekonomi
BACA JUGA  Walikota Binjai: Tugu Binjai Akan Disulap Bentuknya Seperti Bundaran HI

Berikut ungkap kasus korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel dan jajaran tahun 2020 – 2021:

1. Sudbit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel 3 Kasus (2020) 6 kasus (2021).
2. Polrestabes Palembang 2 Kasus (2020) 0 kasus (2021).
3. Polres Banyuasin 0 Kasus (2020) 2 kasus (2021).
4. Polres Muba 2 Kasus (2020) 2 kasus (2021).
5. Polres OKU Selatan 0 Kasus (2020) 0 kasus (2021).

BACA JUGA  Kabag Ops Polres Majalengka Tegaskan Masyarakat Harus Bijak Dalam Bermedia Sosial, Jangan Sampai Ada Yang Dirugikan
BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Danau Gawir, Legok, Tangerang

6. Polres OKI 10 kasus (2020) 0 kasus (2021).
7. Polres Mura 2 kasus (2020) 0 kasus (2021).
8. Polres Pagaralam 4 kasus (2020) 0 kasus (2021).
9. Polres OKU 1 kasus (2020) 0 kasus (2021).
10. Polres OI 0 kasus (2020) 3 kasus (2021).

BACA JUGA  Prajurit Wajib Baca, Begini Pesan Penting Pangdam II Sriwijaya Saat Pimpin Sertijab
BACA JUGA  Buntut Kasus Antigen Bekas, Polri Imbau Warga Cek Dulu Alat Sebelum Tes Corona

11. Polres Prabumulih 2 kasus (2020) 0 kasus (2021).
12. Polres Lahat 1 kasus (2020) 1 kasus (2021).
13. Polres Lubuk Linggau 0 kasus (2020) 0 kasus (2021).
14. Polres Muara Enim 1 kasus (2020) 0 kasus (2021).
15. Polres OKU Timur 1 kasus (2020) 1 kasus (2021).

BACA JUGA  Polresta Barelang Berhasil Ringkus 2 Tersangka Pengedar Narkoba Seberat 2,232 Kg di Barelang
BACA JUGA  Presiden Joko Widodo: Libatkan BUM Desa dalam Transformasi Ekonomi

16. Polres Empat Lawang 0 kasus (2020) 0 kasus (2021).
17. Polres Pali 0 kasus (2020) 0 kasus (2021)
18. Polres Muratara 0 kasus (2020) 0 kasus (2021).

Sumber: Humas Polda Sumsel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini