Aparat Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, melakukan penggerebekan narkoba di kawasan Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat.
Ratusan personel gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Brimob Polda Metro Jaya, melakukan penggerebekan narkoba berlokasi di Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (08/05/2021) Sore
Pihak kepolisian satu per satu titik rumah yang disinyalir kerap dijadikan tempat jual beli narkoba. Bahkan polisi harus membuka paksa pintu rumah yang terkunci oleh pelaku.
Dalam penggeledahan tersebut, di dalam rumah tersebut petugas mendapati banyak senjata tajam yang tersimpan di dalam tas dan lemari pakaian.
Polisi pun menyita barang bukti tersebut, seperti puluhan senjata tajam, dua senjata rakitan, peluru tajam, senapan angin, drone, petasan, minuman keras, dan narkoba jenis ganja kering dan sabu.
Tak hanya senjata tajam, dan narkoba jenis ganja dan sabu, sejumlah orang yang disinyalir mengedarkan dan mengonsumsi narkoba, juga ditangkap oleh pihak kepolisan.
Dalam penggerbekan ini, polisi menangkap 50 orang. Untuk kepentingan penyelidikan, puluhan orang tersebut, beserta barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes. Pol. Ady Wibowo menyatakan, penggerebekan ini berkat laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Ambon ini, pungkasnya.