Jakarta, Radar BI | Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur kembali berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap DP (berusia 45 tahun) salah seorang wartawan di Papua.
Pelaku yang ditangkap berinisial AE yang merupakan ayah dari pelaku yang ditangkap sebelumnya yakni RF.
Pengeroyokan terhadap korban ini terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada hari Selasa (19/07/2022) lalu pukul 05.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, AE ditangkap di Pekanbaru, Riau pada hari Jumat, (28/07/2022) kemarin.
“AE ini ditangkap di Pool Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) Pekanbaru, Riau,” jelas Budi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada hari Senin (1/8/2022).
Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan AE dan RF yang merupakan ayah serta dan anak ini bekerja sama mengeroyok korban.
Setelah mengeroyok dan mengetahui korban tewas, AE berupaya kabur ke luar Pulau Jawa. Adapun RF ditangkap di Jalan Caman Raya Jatikramat RT 04/05 No. 28, Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi.
“Atas perbuatannya, pelaku akan jerat Pasal 338 KUHP Jo 170 (2) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana kurung maksimal 15 tahun,” ujar Kombes Budi.
Sebelumnya, DP yang merupakan wartawan media lokal di Papua tewas dikeroyok sejumlah orang. Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menuturkan, DP dikeroyok lantaran pelaku tidak terima ditegur saat buang air kecil di depan rumahnya.
“Untuk sebab pengeroyokan, hasil pemeriksaan sementara tersangka tidak terima ditegur oleh korban sewaktu buang air kecil di halaman korban. Sehingga mengajak orang tua tersangka dan temannya mengeroyok korban,” ucap Kombes Budi.