Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di ruas jalan Tol Tangerang – Merak, tepatnya di Gerbang Tol Cikupa. Alhasil, ratusan kendaraan diminta putar balik karena terindikasi hendak mudik.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP. Fahri Siregar merinci dari 626 kendaraan yang diputar balik mayoritas merupakan kendaraan pribadi.
Mereka tidak bisa menunjukkan SIKM sebagai persyaratan untuk keluar wilayah Tangerang.
Mereka tidak bisa menunjukan SIKM, atau tidak bisa menunjukkan surat perjalanan dari yang dikeluarkan kepala desa atau lurahnya dan juga ada Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa menunjukkan perjalanan dinas yang tidak ditangani eselon dua nya, ungkapnya.
Menurutnya, kendaraan yang diputar balik mayoritas tujuan wilayah Cilegon hingga Merak, Banten.
Selanjutnya, pengendara yang putar balik diarahkan ke arah pintu keluar tol lalu ke jalur arteri Pasar Kamis.
“Mereka rata – rata ingin mengarah ke Merak, karena tidak bisa tunjukkan surat, kita langsung lakukan putar balik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap pengendara yang diminta untuk balik arah kebanyakan bersikap kooperatif.
Selain itu, dia mengingatkan agar syarat memilki SIKM wajib untuk melintas perbatasan Tangerang.
“Sampai saat ini tidak ada hal – hal yang sifatnya menolak, mereka sudah mengerti dan kooperatif,” tukasnya.