DKI Jakarta, Radar BI | Polres Metro Jakarta Barat menyita 1.276 botol minuman keras (Miras) yang merupakan hasil operasi dari 8 lokasi di wilayah Jakarta Barat pada hari Senin (22/8/2022) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran miras diwilayahnya sekaligus ini merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. M. Fadil Imran untuk memberikan kenyaman terhadap masyarakat dan mencegah aksi kriminalitas,” ujar Kombes Pasma, melalui keterangannya, Selasa (23/8/2022).
Kombes Pasma mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan minuman keras.
“Artinya setiap harinya akan kami lakukan hal serupa untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat Kompol Prasetyo Noegroho menjelaskan 1.276 botol minuman keras berbagai disita dari 8 lokasi di wilayah Jakarta Barat.
Prasetyo mengatakan, pihaknya juga telah memanggil sejumlah pedagang yang kedapatan menjual minuman keras.
“Kami lakukan pemanggilan kemudian kami lakukan pembinaan terhadap penjual miras tersebut,” tuturnya.