Polisi Sita 1.276 Botol Miras di 8 Lokasi Berbeda

142
(Poto Ilustrasi miras).
(Poto Ilustrasi miras).
DKI Jakarta, Radar BI | Polres Metro Jakarta Barat menyita 1.276 botol minuman keras (Miras) yang merupakan hasil operasi dari 8 lokasi di wilayah Jakarta Barat pada hari Senin (22/8/2022) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran miras diwilayahnya sekaligus ini merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. M. Fadil Imran untuk memberikan kenyaman terhadap masyarakat dan mencegah aksi kriminalitas,” ujar Kombes Pasma, melalui keterangannya, Selasa (23/8/2022).

BACA JUGA  Batal Piala Dunia U-20 di Indonesia, AHY: Ini Negara Macam Apa Kalau Begini
BACA JUGA  Bareskrim Polri Tangkap 5 Tersangka Pinjaman Online dan 2 WNA China Buron

 

Kombes Pasma mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan minuman keras.

“Artinya setiap harinya akan kami lakukan hal serupa untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat Kompol Prasetyo Noegroho menjelaskan 1.276 botol minuman keras berbagai disita dari 8 lokasi di wilayah Jakarta Barat.

Prasetyo mengatakan, pihaknya juga telah memanggil sejumlah pedagang yang kedapatan menjual minuman keras.

BACA JUGA  Polda Bali Dirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir
BACA JUGA  Polri: Terduga Teroris di Merauke Terkait Kelompok Villa Makassar

 

“Kami lakukan pemanggilan kemudian kami lakukan pembinaan terhadap penjual miras tersebut,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini