Polres Metro Jakarta Barat Tangkap 2 Orang Bawa Ganja 150 Kg dari Sumut

0
145
Ilustrasi.
Jakarta, Radar BI | Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja lintas Sumatera. Sebanyak 150 kilogram ganja kering disita petugas dari dua orang pelaku.

“Ya, kita amankan ganja kurang lebih 150 kilogram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi wartawan pada hari, Rabu (27/7/2022).

Selain barang bukti ganja kering, lanjut AKBP Akmal, dua pelaku yang membawa ganja tersebut juga ditangkap.

BACA JUGA  Ziarah Makam KH Noer Ali, Plt Bupati Bekasi: Penting Hormati Jasa Pahlawan
BACA JUGA  Soal Vonis Ferdy Sambo Hingga Eliezer, Jokowi: Semua Harus Hormati Keputusan Pengadilan

 

Menurut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengatakan kedua pelaku ini membawa ganja ke Jakarta dari Mandailing Natal, Sumatera Utara menggunakan kendaraan roda empat.

“Mereka ditangkap pada hari Minggu, 24 Juli 2022 lalu di salah satu tempat di Jakarta Barat. Sekarang barang bukti (BB) dan dua pelaku ada di Polres Jakarta Barat,” ujarnya.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Ungkap Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Capai Rp10,5 T
BACA JUGA  Harnoldi: Kehadiran Bus Trans Padang Meningkatkan Pariwisata dan Perekonomian ke Bungus Teluk Kabung

 

Selain itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menuturkan akan menyampaikan lebih detail pengungkapan kasus ganja ini pada pers rilis. Kita akan sampaikan saat rilis, kemungkinan besok, pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini