Jakarta, Radar BI | Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja lintas Sumatera. Sebanyak 150 kilogram ganja kering disita petugas dari dua orang pelaku.
“Ya, kita amankan ganja kurang lebih 150 kilogram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi wartawan pada hari, Rabu (27/7/2022).
Selain barang bukti ganja kering, lanjut AKBP Akmal, dua pelaku yang membawa ganja tersebut juga ditangkap.
Menurut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengatakan kedua pelaku ini membawa ganja ke Jakarta dari Mandailing Natal, Sumatera Utara menggunakan kendaraan roda empat.
“Mereka ditangkap pada hari Minggu, 24 Juli 2022 lalu di salah satu tempat di Jakarta Barat. Sekarang barang bukti (BB) dan dua pelaku ada di Polres Jakarta Barat,” ujarnya.
Selain itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menuturkan akan menyampaikan lebih detail pengungkapan kasus ganja ini pada pers rilis. Kita akan sampaikan saat rilis, kemungkinan besok, pungkasnya.