Radar Berita Indonesia | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes MedanĀ berhasil mengungkap sembilan kasus kejahatan dengan total lima belas tersangka, pada Senin, 17 Maret 2025.
Para tersangka kejahatan tersebut antara lain Safrizal Ripai, Arry Prastian, Jiwantoro Anju Tampubolon, Chandra Gunawan, Indra Lesmana, Bagas Gilang, Wawan Adirat, Romansyah, Chandro Sihombing, Mas Agung Sugianto, Bornok, Bayu Kiansah, serta pasangan suami istri Wiellianto dan Umi Kalsum Pulungan.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kanit Pidum Iptu M Hafizullah, menjelaskan bahwa dari sembilan kasus kejahatan tersebut, terdapat dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, satu kasus kejahatan penganiayaan berat, satu kasus kepemilikan senjata tajam, dan satu kasus penipuan serta penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.
Modus baru yang teridentifikasi adalah pelaku yang berpura-pura menjadi anggota Polri dengan dalih memberantas begal dan tawuran.
Dari sembilan kasus tersebut, empat di antaranya melibatkan pelaku yang mengaku sebagai polisi. Para pelaku tersebut melakukan aksi curas, penipuan dan penggelapan, kepemilikan airsoft gun, serta penganiayaan berat.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi empat unit handphone, dua belas unit sepeda motor, borgol, suku cadang sepeda motor berbagai merek, dan sebuah airsoft gun.
Polisi juga menyatakan bahwa beberapa pelaku masih dalam pengejaran dan akan terus melakukan upaya keras untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Medan.
Selain itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polrestabes Medan bersama TNI dan instansi terkait telah mengadakan patroli gabungan. Patroli ini bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan, tawuran, begal, geng motor, dan gangguan ketertiban lainnya.
Pada bulan suci Ramadan tahun 2025, Polrestabes Medan tidak hanya berhasil mengungkap sembilan kasus kejahatan dengan lima belas tersangka, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba.
Mereka berhasil mengungkap 31 kasus narkoba selama periode tersebut. Atas prestasi ini, Rico Waas menyampaikan apresiasi dan menegaskan kesiapan untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam narkoba.
Selain itu, Pemerintah Kota Medan melalui akun Instagram resminya juga memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas keberhasilan tersebut.
Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Upaya Polrestabes Medan dalam memberantas kejahatan selama Ramadan mencerminkan dedikasi mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. (DP)


