Minggu, Januari 26, 2025
No menu items!

Polri Bantu KPK Buru Tersangka Korupsi Harun Masiku

Must Read
Jakarta, Radar BI | Polri membantu KPK memburu tersangka kasus korupsi bernama Harun Masiku (HM). Salah satu caranya dengan menerbitkan red notice ke sejumlah negara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, red notice ini dibuat untuk mencari keberadaan tersangka Harun Masiku dalam kasus suap dan gratifikasi Komisioner KPU, Harun Masiku jika berada di luar negeri.

BACA JUGA  Pendapatan APBD 2023 Kota Padang Berkurang Sebesar Rp.155,5 Miliar

“Selama Harun Masiku melintas, di perlintasan resmi imigrasi, di seluruh negara maka hal tersebut pasti terdeteksi,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Senin (6/3/2023).

Ramadhan menambahkan, Polri telah bekerjasama dengan aparat keamanan dan imigasi di luar negeri dalam memburu Harun Masiku. Hingga kini, informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri belum didapat dari Polri.

“Sejauh ini red notice, atas nama HM, yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia, belum menerima respon atau informasi dari negara negara dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” tutupnya.

BACA JUGA  Bentuk Kepedulian Sosial, Foskapda Bagikan Beras Kepada Kaum Dhuafa

Sumber: Divisi Humas Polri.

Iklan

Latest News

Majelis Taklim Sebagai Wadah Silaturahmi dan Peningkatan Ketaqwaan di Masyarakat

Kuranji, Radar Berita Indonesia | Silaturahmi melalui kegiatan seperti majelis taklim memang memiliki peran penting dalam mempererat hubungan sosial dan...

Artikel Lain Yang Anda Suka