BerandaINFO POLRIRemaja Perempuan Jadi Korban Pemerkosaan Bergilir oleh 12 Pemuda di Puncak dan...

Remaja Perempuan Jadi Korban Pemerkosaan Bergilir oleh 12 Pemuda di Puncak dan Cipanas

Radar Berita Indonesia – Sebanyak 10 dari 12 pemuda yang diduga memperkosa seorang anak perempuan berusia 16 tahun secara bergiliran selama empat hari berturut-turut di wilayah Puncak dan Cipanas, Kabupaten Cianjur, berhasil ditangkap jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat.

Saat ini kepolisian masih memburu dua pemuda remaja pelaku pemerkosaan dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pada Jumat (11/7), mengungkapkan bahwa korban pemerkosaan berinisial Mawar (bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan Sukaresmi, diperkosa bergiliran oleh 12 pelaku di tiga lokasi berbeda pada 19 hingga 22 Juni 2025.

“Korban pemerkosaan awalnya diajak oleh empat orang pemuda yang masih satu kampung ke kawasan Puncak. Di sanalah pemerkosaan pertama terjadi. Setelah itu, korban ‘diserahkan’ ke pelaku lainnya secara bergiliran selama empat hari,” jelas Tono.

Pada tanggal 19 Juni, korban diperkosa oleh empat pelaku di sebuah rumah di kawasan Puncak. Keesokan harinya, ia diserahkan kepada dua pelaku lain dan mengalami kejadian serupa. Puncaknya, pada 21–22 Juni, enam pelaku memperkosa korban di sebuah vila di kawasan Cipanas.

“Korban akhirnya pulang pada 23 Juni dan langsung melapor kepada orang tua. Tak lama kemudian, laporan resmi dibuat ke Polres Cianjur,” ungkapnya.

Merespons laporan tersebut, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 10 pelaku di sejumlah lokasi tanpa perlawanan. Dari jumlah itu, empat pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

“Dua pelaku lainnya masih buron. Kami imbau agar mereka segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur, termasuk terhadap pihak yang mencoba menghalangi proses hukum,” tegas Tono.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKP Tono turut mengingatkan orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak, terutama perempuan. “Jangan biarkan anak keluar rumah tanpa pendampingan, terutama pada malam hari,” tandasnya.

Google News

Must Read

3 KOMENTAR

  1. Сайты вроде бесплатные внутриигровые покупки предлагают огромный каталог mod игр, поддерживая полную систему вокруг модификаций игр.
    Эта динамика создала круг игроков пользователей, которые хотят продвинутые ресурсы без доната.

  2. Сайты вроде бесплатные внутриигровые покупки предлагают огромный каталог mod игр, поддерживая полную систему вокруг модификаций игр.
    Эта динамика создала круг игроков пользователей, которые хотят продвинутые ресурсы без доната.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini