BerandaINFO POLRISatu Polisi Jadi Tersangka Dalam Tragedi Sabung Ayam di Way Kanan

Satu Polisi Jadi Tersangka Dalam Tragedi Sabung Ayam di Way Kanan

Radar Berita Indonesia | Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membeberkan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus judi sabung ayam, yang juga menewaskan 3 polisi.

Anggota Polda Sumatera Selatan, Kapri ditetapkan jadi tersangka setelah sebelumnya bersaksi dalam kasus penembakan terjadi di tempat judi sabung ayam yang menyebabkan 3 polisi meninggal dunia.

Inisial K atau Kapri, anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di tempat kejadian perkara (TKP) judi sabung ayam, dia kenal dalam kesaksiannya sebagai saksi kenal dengan pelaku sejak 2018.

BACA JUGA  Prestasi Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra Selama Menjabat Kapolda Sumbar

“Dia datang karena invitation, satu jejak digital dia upload video ajakan, dia juga bermain sabung ayam. Kepadanya kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” jelas Kapolda Irjen Helmy dalam ekspose di Mapolda Lampung, pada Selasa (25/3/2025).

Sebelumnya tiga anggota Korps Bhayangkara itu gugur setelah mengalami luka tembak di bagian kepala di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) sore.

Ketiga korban di antaranya adalah AKP (anumerta) Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin, Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta.

BACA JUGA  Keluaga Tak Mampu Sewa Ambulans, Jenazah Bocah Tewas Tenggelam Dibawa Pulang Pakai Mobil Patroli

Ketiga korban diduga ditembak anggota TNI AD yang merupakan pemilik tempat perjudian sabung ayam.

Perkembangan kasus ini menunjukkan upaya serius aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anggota mereka sendiri.

Sementara itu, kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, yang terjadi pada 17 Maret 2025, telah mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan legislatif.

BACA JUGA  Diduga Korupsi, Kejati Sumsel Usut Program Selamatkan Rawa Sejahtrakan Petani di Banyuasin

Reaksi Pemerintah dan Legislator

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menegaskan bahwa pelaku penembakan harus dihukum seberat-beratnya. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan fatal yang tidak bisa ditoleransi dan meminta Panglima TNI serta Kapolri memastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga menyoroti insiden ini dan meminta agar kasus diusut tuntas. Ia menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi para korban dan menegaskan bahwa pelaku harus mendapatkan sanksi setimpal.

Anggota Komisi III DPR RI, Dewi Juliani, mengecam keras aksi penembakan tersebut dan mendorong pengusutan tuntas. Ia juga meminta Polda Lampung mengambil langkah strategis dan komprehensif untuk mengungkap pelaku penembakan.

BACA JUGA  Kapolri: Saya Tidak Habis Pikir Jika Kapolda dan Kapolres Tidak Mau Baca WhatsApp Masyarakat

Tuntutan Sanksi Tegas

Legislator lainnya, Abdullah dari Fraksi PKB, mendesak TNI memberikan sanksi berat terhadap oknum yang terlibat, termasuk pemecatan dan proses pidana. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut mencederai sinergi antara TNI dan Polri.

Momentum Perbaikan Institusi

Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, melihat insiden ini sebagai momentum untuk perbaikan serius dan menyeluruh, termasuk evaluasi standar operasional prosedur (SOP) penindakan di lapangan. Ia menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat untuk mencegah keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal.

BACA JUGA  Akibat Dendam Lama, Pedagang Pasar Sako Tewas Ditikam

Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung, dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas proses hukum, serta upaya mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (DP)

Must Read
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini