Soal Vonis Ferdy Sambo Hingga Eliezer, Jokowi: Semua Harus Hormati Keputusan Pengadilan

0
290
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi ) menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati keputusan hakim.
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi ) menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati keputusan hakim.
Jakarta, Radar BI | Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi ) menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati keputusan hakim yang telah menjatuhkan vonis bagi para terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias (Brigadir J).

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Kamis (16/02/2023).

BACA JUGA  Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Anak Dibawah Umur

“Itu (vonis) sudah diputuskan, harus dihormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada,” ujar Jokowi.

Lebih jauh, Jokowi juga menyebutkan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur dalam hal yang menjadi wilayah yudikatif dan pengadilan.

Meskipun demikian, Presiden meyakini bahwa hakim telah mempertimbangkan fakta, bukti, dan kesaksian dalam mengambil keputusannya.

“Ya itu wilayahnya yudikatif, wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur. Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti.

BACA JUGA  Kapolri Minta Jajaran Petakan Potensi Gangguan Kamtibmas Saat Natal dan Tahun Baru

Dan kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat. Tetapi sekali lagi, kita tidak bisa memberikan komentar,” jelasnya.

Sebelumnya, sidang vonis bagi para terdakwa kasus pembunuhan berencana almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah digelar pada hari Senin hingga hari Rabu, 13-15 Februari 2023.

Sumber: BPMI Setpres.

BACA JUGA  Pasca Deklarasi Anies-Cak Imin, AHY: Koalisi Harus Memiliki Cara Pandang Visi dan Etika Politik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini