Sumbar, Radar BI | PT. Liga Indonesia Baru (LIB), operator kompetisi PSSI telah menyurati manajemen Semen Padang FC (SPFC) untuk mengajukan stadion yang akan dijadikan homebase (kandang) untuk musim Liga 2 2022.
Hal ini disikapi langsung pengelola tim Kabau Sirah, julukan SPFC, dengan melakukan survei ke sejumlah stadion di Sumatera Barat.
Direktur Utama (CEO) PT Kabau Sirah Semen Padang (KSSP), Win Bernadino membenarkan pihaknya merespon dengan melakukan survei ke sejumlah stadion.
“Mulai dari Stadion Haji Agus Salim Padang, Stadion Utama, Provinsi Sumatera Barat di Sikabu Padang Pariaman dan Stadion M Yamin Sijunjung,” kata Win Bernadino.
Dalam peninjauan dan survey yang dilakukan, Win menyebutkan Stadion Haji Agus Salim yang selalu menjadi kandang tim sejak dulu nya, membutuhkan banyak pembenahan dan perbaikan supaya dapat digunakan kembali.
Mulai dari perawatan rumput yang memakan waktu hampir sebulan lamanya. Kemudian fasilitas pendukung seperti kamar mandi, ruang ganti pemain dan lainnya.
Untuk perbaikan itu ditaksir membutuhkan biaya mencapai Rp1,5 miliar lebih dan itu sudah dikomunikasikan kepada Pemprov Sumbar dan pihaknya masih menunggu jawaban, kata Win menjelaskan.
Saat ini, sambung Win, manajemen telah mengajukan permohonan peminjaman kepada Pemprov Sumbar sebagai pemilik stadion.
“Kami masih menunggu balasan dari Pemprov Sumbar melalui Dispora. Kita juga sudah melakukan pemaparan apa saja yang harus diperbaiki di stadion tersebut,” kata Win.
“Besar harapan kita dapat menjadikan Stadion Haji Agus Salim sebagai kandang tim, apalagi jika penonton dapat menonton langsung ke stadion tentu memberikan efek positif kepada tim. Kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sumbar agar kita bisa berkandang di sini,” lanjutnya.
Untuk mengantisipasi, manajemen SPFC juga mendatangi Stadion Utama Sumbar di Sikabu, Padang Pariaman.
“Stadion Utama Sumbar di Sikabu, fasilitas yang ada di sana masih belum lengkap terutama tribun penonton dan fasilitas lainnya. Masih belum dapat digunakan untuk kompetisi,” jelasnya.
Sementara ketika mengunjungi Stadion M Yamin Kabupaten Sijunjung yang dulu juga pernah dijadikan kandang sementara SPFC, Win
menilai kualitas rumput sudah bagus dan sangat dirawat dengan baik oleh pemerintah setempat namun ada fasilitas lain yang perlu dilengkapi yakni lampu stadion.
“Ini sebagai langkah cadangan jika Stadion Haji Agus Salim tak bisa dipakai namun kita berharap dapat bermain di stadion tersebut di musim ini. Mohon doanya,” katanya.
Win menyampaikan, berdasarkan surat PT LIB, memberi batas waktu hingga 5 Juli 2022 sebagai batas tim mengajukan homebase yang akan digunakan pada musim ini.
Sumber: Info Sumbar.