Kamis, Oktober 3, 2024
No menu items!

Sultan: Sistem Legislasi Indonesia Lemah dan Mudah Didikte

Must Read

Jakarta, Radar BI | Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku prihatin dan menilai sistem legislasi yang berlaku di Indonesia saat ini sangat lemah dan mudah didikte oleh pihak yang berkepentingan.

Hal ini disampaikan Sultan menyusul terjadi aksi protes dari masyarakat sipil, buruh dan mahasiswa atas pengesahan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta kerja oleh DPR saat ini.

Sultan kira aksi protes masyarakat sipil dan kelompok intelektual tersebut merupakan akumulasi kekecewaan atas sikap politik legislasi DPR yang cenderung menuruti kehendak usulan RUU pemerintah selama ini.

BACA JUGA  Kisah Riyan Alami Patah Tulang Terinjak Supporter

Sistem legislasi pada lembaga eksekutif dan legislatif yang didominasi oleh DPR harus didukung dengan apa yang disebut dengan mekanisme ex ante review atau pengujian terhadap sebuah RUU sebelum disahkan, ujar Sultan melalui keterangan resminya, pada hari Sabtu (25/03/2023).

Menurutnya, ia menyampaikan mekanisme judicial review post facto yang dipraktikkan selama ini membuka peluang bagi berlakunya legislasi dengan kualitas yang buruk dan dapat merugikan pihak-pihak yang terkena dampaknya secara langsung dalam rentang waktu yang lama.

Mekanisme Ex ante review bersifat preventif karena ditujukan pada rancangan undang-undang, bukan pada undang-undang yang telah diundangkan.

BACA JUGA  Ungkap 6 Kasus Kriminal Menonjol, Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, MH Apresiasi Kinerja Ditreskrimsus Polda Sumsel

Penguji cukup melihat apakah norma dalam suatu rancangan undang-undang telah sinkron dengan norma dalam Undang-Undang Dasar.

Dengan demikian kemungkinan kerugian konstitusional pasca pengundangan dapat diminimalisir, ungkapnya.

Selain menjaga konstitusionalitas undang-undang, kata mantan aktivis KNPI itu, aspek peningkatan kualitas sebuah RUU juga dapat dicapai melalui mekanisme ex ante review.

BACA JUGA  Erianto Mahmuda: Shalawat Dulang Perlu Dilestarikan Sebagai Warisan Budaya Minangkabau

Kualitas legislasi yang buruk bukan hanya karena proses politik rancangan undang-undang yang tidak memenuhi syarat formil dan materil, tetapi juga berpeluang terjadi disharmoni dengan undang-undang lainnya serta buruknya metodologi dalam proses legislasi.

Itulah mengapa kami selalu mendorong agar dalam sistem lembaga perwakilan bikameral antara DPR dan DPD RI, dilakukan mekanisme doubble check terhadap suatu RUU yang akan disahkan.

Sudah saatnya Kita membutuhkan lembaga alternatif yang bisa berfungsi sebagai ex ante review dan menjadi penyeimbang dominasi politik legislasi pemerintah dan DPR, tegas Sultan.

BACA JUGA  Densus 88 Tangkap 2 Terduga Terorisme di Lombok Timur

BEM Universitas Indonesia memposting meme berwujud tikus dengan wajah ketua DPR RI Puan Maharani sebagai sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. BEM UI juga memuat akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.

Sumber: Humas DPD RI.

Iklan

Latest News

Program Pendidikan Muatan Lokal, Hendri Septa: Membangun Karakter Anak Minangkabau

Padang, Radar Berita Indonesia | H. Hendri Septa, B.Bus., MIB. Datuak Alam Batuah Calon Walikota Petahana Kota Padang menyatakan...

Artikel Lain Yang Anda Suka