Surat Swab PCR-Kartu Vaksin Palsu Dijual Pelaku Seharga Ratusan Ribu Rupiah

0
213
Vaksin
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pemalsuan swab PCR.
Sebanyak empat pelaku pemalsuan surat antigen, swab PCR, hingga vaksin Covid-19 telah diringkus pihak kepolisian.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat menyebut para pelaku tidak bekerjasama dengan pihak manapun dalam menerbitkan surat palsu tersebut.

“Tidak ada kerjasama, dia hanya bikin dengan rata-rata hasilnya negatif. Intinya, para pembelinya ini tahu bahwa surat ini palsu karena memang tidak melalui hasil pemeriksaan laboratorium,” ungkap Tubagus, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (09/07/2021).

Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus menjelaskan, para tersangka menjual surat palsu tersebut dengan mulai dari harga puluhan hingga ratusan ribu.

Adapun surat palsu tersebut dibeli dengan keperluan sebagai syarat melakukan perjalanan.

“Dia pemasarannya melalui media sosial, surat swab antigen dijual Rp.60 ribu, surat PCR Rp100 ribu, sedangkan kartu vaksin Rp100 ribu,” sambungnya.

“Ini rata-rata dilakukan guna perjalanan jauh, seperti naik pesawat karena ada surat vaksin dan PCR satu hari sebelumnya. Karena dia beli, kalau kenyataannya dia positif maka akan menimbulkan banyak korban,” pungkas Yusri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini