Beranda INFO POLRI Tabrak Tumpukan Pasir Proyek, Pengendara Sepeda Motor Kritis

Tabrak Tumpukan Pasir Proyek, Pengendara Sepeda Motor Kritis

0
393

Kabupaten Bekasi – Pengendara motor (SB) yang juga Warga Desa Karang Satu, jadi korban kecelakaan akibat bahan matrial pasir tanpa adanya rambu-rambu yang memakan jalan hingga 3 meter pada Proyek Siluman Turap Balong Jati di Desa Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia yang dikerjakan oleh rekanan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi.

Kejadian tersebut, terjadi pada hari Selasa (9/11/2021) malam sekitar pukul 18:45 WIB dan korban langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi dan berdasarkan informasi yang didapat pada hari ini Kamis (11/11/2021) pada pukul 19:19 WIB, korban belum sadarkan diri hingga harus menjalankan operasi pada bagian kepala.

Adanya dugaan kelalain tersebut yang memakan korban pengendara yang diduga akibat bahan matrial pasir dipinggir jalan yang memakan jalan hingga 3 meter tanpa adanya rambu-rambu tersebut jadi sorotan dan perbincangan. Salah satunya sorotan tersebut datang dari Warga Desa Karang Satu, Ahmad Ahim.

BACA JUGA  Unggah Konten Sara di Twitter, Facebook, Instagram, Youtube Hingga WhatsApp Virtual Police Tegur 125 Akun Medsos
BACA JUGA  Polri Bongkar Sindikat Deepfake: Manipulasi Nama Presiden Prabowo dan Pejabat Negara

Pria yang berlatar belakang Jurnalis dan aktif di Lembaga tersebut menuding, Kegiatan Siluman Tanpa Papan Kegiatan tersebut telah lalai dalam menaruh barang matrial tanpa rambu-rambu. Hal itu terjadi diduga lemahnya pengawasan konsultan dan dinas terkait seperti pengawas dan PPTK, diduga tidak memberikan arahan pada rekanan.

Dikatakan Ahim, harusnya dalam menaruh barang dipinggir jalan kasih dong rambu rambu, 10-30 meter sebelum barang. Agar pengendara lain sudah tahu bahwa didepan ada barang matrial apakah itu batu kali, pasir dan lain-lainnya. Lah ini tidak ada rambu-rambu sama sekali, berarti lalai.

“Semua harus ikut bertangung jawab atas kejadian tersebut. Dari mulai rekanan atau kontraktor, Konsultan, Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas. Karena diduga akibat lemahnya pegawasan dan tidak diberikannya arahan dari konsultan maupun Dinas “, ujarnya.

BACA JUGA  Kapolri Bakal Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Premanisme
BACA JUGA  Gus Imin: Kenaikan Dana Desa Untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem

“Kalau melihat dari Kegiatan. Berdasarkan hasil penelusuran saya, Kalau tidak salah kegiatan tersebut berjudul Turap Kali Pembuang Balong Jati. Kalau benar itu, berarti yang mengerjakan adalah CV Tiga Putri dengan anggaran Rp. 196.256.801 (Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Dua Ratus Lima Puluh Enam Ribu Delapan Puluh Satu Rupiah)”, kata Ahim.

Untuk lebih jelas agar jadi terang benerang, Jelas Ahim, ia akan meminta kepada Pemerintah Desa Karang Satu dan BPD untuk mengehentikan sementara proyek tersebut agar dipasang papan kegiatan dan memanggil Pihak kontraktor, Konsultan dan Pengawas.

“Saya akan minta kepada Pemerintah Desa dan BPD untuk menghentikan sementara Proyek tersebut agar menghadirkan Pihak kontraktor, Konsultan, Pengawas dan PPTK. Jika Pemerintah Desa dan BPD tidak berani menyetop, saya yang akan Stop sendiri kegiatan Proyek Siluman itu”, tegasnya.

BACA JUGA  Posting Jalan Rusak di Facebook, Seorang Warga di Cilegon Dituntut Minta Maaf
BACA JUGA  KPK Resmi Tahan Tiga Pelaku Baru Korupsi RSUD Kolaka Timur, Ini Peran Masing-Masing

Kepada wartawan, Ahim sapaan akrabnya, Ia juga akan melayangkan surat keberatan atas proyek tersebut karena diduga telah lalai hingga memakan korban pengendara jalan dan juga akan meminta evaluasi kepada Dinas terkait terhadap rekanan pada Proyek tersebut. Jika ada unsur kesengajaan atas kelalain tersebut, ia meminta pada Dinas terkait harus berani Blacklist.

Ia pun akan mendukung pihak keluarga korban, jika kejadian tersebut dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan menjadi terang benerang atas dugaan kelalaian dalam menaruh barang tanpa adanya rambu-rambu.

Disisi lain, Ia pun mengapresiasi dan berterima kasih atas Pembangunan yang berada di Desa Karang Satu pada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan oleh Dinas terkait melalui rekanan. Tetapi, keselamatan mulai dari pengendara maupun pekerja juga harus di utamakan.

BACA JUGA  Penutupan PORSEMA 2024, Erianto: Kolaborasi Pendidikan, Seni dan Keagamaan Untuk Generasi Emas Kota Padang
BACA JUGA  Unggah Konten Sara di Twitter, Facebook, Instagram, Youtube Hingga WhatsApp Virtual Police Tegur 125 Akun Medsos

Sampai berita ini diterbitkan pihak kontraktor dan Dinas terkait belum dapat dihubungi. (Red Mulis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini