Surabaya - Tim Intelair Subdit Gakkum, Ditpolairud, Polda Jawa Timur gerak cepat meringkus 2 orang pelaku yang menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwayang dilindungi dalam keadaan hidup, Jumat (01/09/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
Penangkapan ini setelah adanya informasi terkait adanya pengangkutan...
Dua orang pelaku pengedar satwa yang dilindungi Undang-undang berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY. Kedua pelaku tersebut berinisial GS (berusia 32 tahun) dan EP (berusia 23 tahun) yang berasal dari Jawa Tengah.
Wadir Reskrimsus Polda DIY,...