Radar BI | Kondisi jalan sungguh memperhatikan yang berlokasi di Kp. Sukanagalih RT.03/RW.04 Desa Sukanagalih dengan demikian penyelenggaraan jalan tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten.
Dalam hal ini Pemda Cianjur sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan, kewenangan dan status jalan.
Berdasarkan pantauan awak media Radar Bhayangkara Indonesia Cianjur, kondisi jalan tersebut nampak sangat memperihatinkan dan membahayakan bagi pengendara sepeda motor dan roda empat.
Dimana hampir selebar jalan berlubang sekira lima meter, kerusakan itu diperkirakan sudah cukup lama dibiarkan padahal jalan tersebut merupakan akses transportasi yang penting.
Karena menghubungkan ke jalan lintas provinsi dan jalan nasional dengan pengguna yang melintas cukup banyak termasuk jalur angkutan Kota Cipanas-Loji, pada hari Senin (21/2/2022).
Menurut, Bakir (berusia 43 tahun) Ketua RT 03/04Â saat diwawancarai, “bahwa kondisi jalan seperti ini sudah hampir dua bulan dibiarkan padahal ini jalan utama, jalan lintas provinsi. Tolonglah kepada pemerintah agar secepatnya di perbaiki, jangan hanya di lihat dan di foto lalu tidak ada kelanjutannya.
Kalau dibiarkan akan membahayakan bukan hanya warga sekitar tapi semua pengguna yang melewatinya, apalagi dengan kondisi tanpa pondasi sehingga bisa sewaktu-waktu ambruk, saya memwakili warga masyarakat meminta kepada dinas terkait agar cepet memperbaikinya sebelum ada korban, tuturnya Bakir.
Sementara itu, menurut H Dudung Jaenudin S.Ip Kades (Kepala Desa) Sukanagalih Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur saat dihubungi via telepon pada hari Selasa (22/2/2022) menyatakan, bahwa pihaknya sudah menyurati Bupati Kabupaten Cianjur cq. (lebih khusus) Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kabupaten Cianjur.
Terkait jalan rusak agar diprioritaskan untuk percepatan realisasi perbaikan dan pembangunan jalan yang patah dan anjlok diwilayahnya. Jadi kita nanti tinggal menunggu bagaimana realisasinya” pungkas Kades Dudung.
Pada kesempatan lain, salah satu tokoh masyarakat Saleh (berusia 45 tahun) saat diwawancara oleh wartawan Radar Bhayangkara Indonesia Cianjur dilokasi, “kami akan terus memantau untuk mengawal upaya yang dilakukan kepala desa hingga tercapainya kegiatan perbaikan jalan tersebut,” pungkasnya. (Msb/Aj) #Pemda_Cianjur
Facebook Comments