Radar Berita Indonesia, Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pernyataan penyelidiknya, Arif Budi Raharjo, yang mengaku mengetahui titik keberadaan buron Harun Masiku.
Terkait keberadaan burunan Harun Masiku. Hal itu disampaikan Arif saat bersaksi dalam sidang perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Pertama, perlu kami jelaskan, kehadiran penyelidik sebagai saksi dalam persidangan tersebut tentu merupakan saksi fakta, karena yang mengetahui seluruh rangkaian dari perintangan penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).
Menurut Budi, setiap informasi yang disampaikan oleh saksi akan menjadi bahan telaah lembaganya.
“Setiap informasi ataupun keterangan yang disampaikan oleh para saksi yang hadir dalam persidangan tersebut selanjutnya akan dilakukan analisis dan telaah oleh KPK,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa saat ini KPK masih memprioritaskan pembuktian perkara dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
“Tentunya pada saat ini KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK,” tambah Budi.
Harun Masiku, eks calon legislatif dari PDIP, telah menjadi buronan sejak 2020 usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
Hingga kini, keberadaannya belum berhasil diungkap secara resmi, meskipun pengakuan terbaru dari penyelidik KPK mengindikasikan adanya titik terang.
Dikutip dari Detiknews, penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, mengaku sudah mengetahui titik posisi keberadaan buron Harun Masiku. Namun, Arif mengatakan tidak bisa menyebutkan titik itu di persidangan.
Pernyataan itu dilontarkan Arif usai kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, menanyakan upaya yang dilakukan KPK dan Arif untuk mencari keberadaan Harun. Arif mengatakan pencarian dan pemantauan itu masih dilakukan hingga saat ini.
“Nah sekarang yang tanya, bagaimana pelaksanaan tugas Saudara tersebut? Bagaimana upaya dari lembaga Saudara untuk bisa mencari dan menemukan Harun Masiku?” tanya Erna.
Baik, jadi, tadi sudah saya jelaskan di awal terkait dengan pembagian awal terkait untuk pengamanan apabila nantinya terjadi OTT.
Pada saat itu saya diberikan tugas untuk memantau saudara Harun Masiku, sesuai dengan SOP yang kami laksanakan bahwa pemantauan itu sifatnya surveillance.
Terus yang kedua, kami berusaha untuk berada di dekat-dekat dengan pihak yang bersangkutan atau target dari atau Pak Harun Masiku sendiri, jawab Arif.
“Mungkin di akhir aja, bagaimana, apakah sudah menemukan sampai saat ini Harun Masiku di mana?” tanya Erna.
Arif mengatakan ia masih mendapatkan surat perintah penugasan (springas) dari KPK dalam pencarian Harun Masiku hingga saat ini. Dia mengaku sudah mengetahui titik posisi Harun, namun tak bisa menyebutkannya di persidangan.
“Sampai dengan saat ini saya mendapat sprin as juga,” ujar Arif.
“Tapi belum ditemukan ya?” tanya Erna.
“Tapi kami masih dalam upaya melalui beberapa pihak,” jawab Arif.
“Apakah sudah mengetahui titiknya di mana?” tanya Erna.
“Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” jawab Arif.