Radar Berita Indonesia, Batam – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain dan sabu dalam jumlah besar di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Sebanyak 1.200 kilogram (1,2 ton) kokain dan 705 kilogram sabu disita dari sebuah kapal ikan asing berbendera Thailand.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta, membenarkan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.
“Benar, F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan 705 kilogram sabu dan 1.200 kilogram kokain,” ujar Wira saat dikonfirmasi di Batam, Jumat (16/5/2025).
Kapal tersebut diduga melakukan aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia dan tidak dilengkapi dokumen resmi.
Informasi lengkap mengenai kronologi penangkapan dan identitas para pelaku akan disampaikan dalam konferensi pers sore ini di Lantamal IV Batam.
Menurutnya, kapal asal Thailand itu diduga kuat melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia karena tidak dilengkapi dokumen pelayaran yang sah.
“Kapal tersebut membawa sabu dan kokain dalam jumlah besar di Selat Durian,” tambahnya.
Informasi lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dan identitas para pelaku akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Jumat sore pukul 16.00 WIB di Lantamal IV, Kota Batam.