BerandaINFO POLRI274 Pelaku Premanisme Diamankan, 32 Jadi Tersangka

274 Pelaku Premanisme Diamankan, 32 Jadi Tersangka

Radar Berita Indonesia | Polda Jambi bersama 10 Polres jajaran berhasil mengamankan 274 pelaku premanisme selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (15/5), menyampaikan bahwa dari total pelaku premanisme yang diamankan, 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 242 lainnya dikenai pembinaan karena terlibat pelanggaran ringan.

“Selama 14 hari ini, kami mengungkap 10 laporan polisi dengan 32 tersangka yang kini sedang diproses hukum,” ujar Kapolda.

BACA JUGA  Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana seperti pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, serta aktivitas geng motor bersenjata tajam.

Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan premanisme merupakan instruksi langsung dari pimpinan tertinggi Polri, mengingat kejahatan jalanan dapat mengganggu ketertiban umum dan menghambat investasi serta pembangunan.

“Investasi akan sulit tumbuh dalam lingkungan yang tidak aman akibat premanisme,” tegasnya.

BACA JUGA  Kapolri Instruksikan Sikat Habis Judi Hingga Narkoba Sampai ke Akar-akarnya

Polda Jambi juga berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap pelapor bila ada potensi ancaman.

Must Read
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini