Jakarta, Radar BI | Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan tanpa baju di bantaran Kali Cikeas, Jatisampurna, Bekasi. Pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan perihal penangkapan pembunuh perempuan berinisial A tersebut.
“Iya benar, pelaku sudah ditangkap Rabu (20/7/2022) malam. Pelaku tiga orang, inisial M, D, dan B,” ujar Kombes Zulpan kepada awak media, Kamis (21/7/2022).
Saat ini, kata Kombes Zulpan, ketiga pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sekarang masih diperiksa secara intensif, kata Kombes Zulpan.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan tanpa busana ditemukan di bantaran Kali Cikeas, belakang Perumahan Citra Grand, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Rabu (20/7/2022) kemarin.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, mayat itu ditemukan tersangkut dalam keadaan tidak memakai baju.
“Mayat perempuan tidak dikenal menggunakan celana panjang berwarna dan tidak menggunakan baju,” kata Kompol Erna dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).
Petugas kemudian mengevakuasi jasad tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk diidentifikasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, perempuan tersebut teridentifikasi berinisial A.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, A diduga korban pembunuhan dan dibuang pelaku ke bantaran Kali Cikeas.
“Korban berinisial A, diduga korban pembunuhan,” ujar Kombes Hengki, Kamis.
Menurut Kombes Hengki, A diduga dibunuh oleh tiga pelaku di toko material bangunan yang berlokasi di Jalan Raya Ciracas, Jakarta Timur, beberapa hari sebelum jasadnya ditemukan.
“(Dibunuh) di toko bangunan kawasan Jalan Ciracas Raya pada Sabtu (16/7/2022) lalu,” kata Kombes Hengki.
Sumber: Humas Polri.