Pelabuhan Merak Tidak Jual Tiket, Kakorlantas Polri: Jangan Nekat Mudik

299
Kakorlantas
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H mengecek pos-pos penyekatan peniadaan mudik di jalur Merak menuju Lampung. Meminta masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik baik sebelum, saat peniadaan mudik atau sesudahnya.

Irjen. Pol. Drs. Istiono awalnya gerbang tol Cikupa di Tol Jakarta – Tangerang. Disini Kakorlantas Polri didampingi Dirut PT. Jasa Raharja Budi Raharjo, Kabag Ops Korlantas Polri. Kombes. Pol. Rudy Antariksawan.

Kakorlantas Polri mendapat pemaparan dari Kapolres Tangerang Wahyu Sri Bintoro serta Dirlantas Polda Banten Rudy Purnomo terkait penyekatan untuk menghalau para pemudik. Ada 16 titik penyekatan di jalur Tangerang menuju Pelabuhan Merak.

BACA JUGA  Lantik 17 PNS, Eka Putra Berpesan Saya Tunggu Inovasi, Kreatifitas Ataupun Terobosannya

“Kita lagi meninjau polda banten bagaimana kesiapan penyekatan di titik jalan tol maupun arteri. Tadi persentasi teknikal for cam di Polres Serang, Cilegon.

Semuanya kesiapsiagaannya sudah bagus, sudah terkoordinasi baik personel, sarana pra sarana semua tergelar secara optimal, ucap Irjen. Pol. Istiono di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (22/04/2021).

Kakorlantas Polri mengatakan, penyekatan-penyekatan akan diawasi selama 24 jam. Selain itu, operasional di pelabuhan Merak juga terbatas mengingat pihak ASDP Pelabuhan Merak tidak menjual tiket untuk perjalanan pada pelaksanaan peniadaan mudik 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

BACA JUGA  Lepas CJH, Pj Wako Andree Algamar Minta Doakan Kota Padang Terjauh dari Bencana

“Yang terpenting disini adalah supaya tidak terjadi penumpukan. Oleh karena itu, perlu sosialisasi dini bila memang tiket untuk tanggal 6-17 Mei tidak dijual harus paham. Masyarakat harus paham supaya tak menunggu di sini dan jadi masalah baru di sini,” jelasnya Irjen. Pol. Istiono.

Irjen. Pol. Istiono meminta sosialisasi terkait tidak diperjualbelikan tiket di pelabuhan Merak pada saat peniadaan mudik digencarkan. Sehingga para pemudik tidak nekat untuk tetap mudik.

“Ini perlu sosialisasi secara dini. Dan pemahaman dini bagi masyarakat yang nekat untuk tanggal 6-17 Mei itu,” sambung dia.

BACA JUGA  Polri Jelaskan 12 Tersangka Teroris di Jakarta Tidak Terafiliasi JAD dan JI

Diketahui, pemerintah telah menetapkan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021. Aturan yang dikeluarkan ini ditindaklanjuti Korlantas Polri dengan menyiapkan 333 titik penyekatan untuk menghalau masyarakat yang tetap nekat mudik.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini