Radar Berita Indonesia – Pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perhatian publik setelah beredarnya video yang menampilkan ratusan unit kendaraan berstiker BGN dalam kondisi masih terbungkus plastik. Kendaraan tersebut disebut-sebut akan digunakan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa kendaraan roda dua itu diperuntukkan bagi kepala SPPG guna menunjang mobilitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Menurut Dadan, hingga saat ini motor listrik tersebut belum didistribusikan kepada pengguna. Seluruh unit masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Negara (BMN), yang merupakan prosedur wajib sebelum aset pemerintah dapat digunakan secara resmi.
“Proses administrasi ini harus diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaan kendaraan sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset negara,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa realisasi pengadaan dilakukan secara bertahap sejak Desember 2025. Dari total pesanan sebanyak 25.000 unit, sebanyak 21.801 unit telah terealisasi. Dadan menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait jumlah pengadaan hingga 70.000 unit tidak benar.
Di sisi lain, kebijakan pengadaan motor listrik ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah warganet mempertanyakan urgensi pembelian kendaraan tersebut di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya stabil, serta adanya kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Beberapa komentar di media sosial juga menyoroti perbandingan antara pengadaan kendaraan operasional dengan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru di daerah terpencil yang dinilai masih membutuhkan perhatian lebih.
Tak hanya itu, kritik juga muncul terkait prioritas penggunaan anggaran negara, terutama dalam situasi global yang dinamis dan penuh ketidakpastian. Sebagian masyarakat menilai pemerintah perlu lebih selektif dan transparan dalam menetapkan kebijakan belanja.
Sorotan terhadap pengadaan ini juga beriringan dengan laporan kondisi fiskal nasional. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun hingga akhir Maret 2026, atau setara dengan 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Purbaya, defisit tersebut disebabkan oleh percepatan belanja pemerintah pada awal tahun anggaran. Strategi ini, kata dia, dilakukan untuk menjaga distribusi belanja agar lebih merata sepanjang tahun dan tidak menumpuk di akhir periode.
Ia juga mengakui bahwa anggaran Badan Gizi Nasional menjadi salah satu komponen yang cukup besar dalam struktur belanja negara, sehingga turut berkontribusi terhadap peningkatan realisasi belanja pada awal tahun.
Dengan berbagai dinamika yang berkembang, pengadaan motor listrik MBG kini tidak hanya menjadi isu administratif semata, tetapi juga memunculkan perdebatan publik mengenai prioritas anggaran, efektivitas kebijakan, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.


