BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAHTambang Emas Ilegal Marak di Sijunjung, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

Tambang Emas Ilegal Marak di Sijunjung, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

Radar Berita Indonesia – Aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dilaporkan kembali marak di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, di antaranya Kecamatan Kupitan, Kecamatan Koto VII, Kecamatan Sijunjung, Kecamatan IV Nagari, dan Kecamatan Kamang Baru.

Maraknya aktivitas ilegal tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena dinilai berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan warga, serta berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor pendapatan sumber daya alam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik tambang ilegal tersebut tersebar di beberapa titik yang umumnya berada di lokasi terpencil dan sulit dijangkau.

Minimnya pengawasan di kawasan tersebut diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menjalankan aktivitas secara sembunyi-sembunyi.

Fenomena ini terjadi dalam beberapa waktu terakhir dan disebut semakin intens dalam beberapa bulan terakhir. Aktivitas penambangan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari cara manual hingga menggunakan alat berirp

Bahkan, sebagian kegiatan diduga berlangsung pada malam hari guna menghindari pantauan aparat penegak hukum.

Maraknya PETI ini dipicu oleh tingginya harga emas di pasaran serta faktor ekonomi masyarakat. Di sisi lain, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk terus menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

Sejumlah sumber menyebutkan, praktik ini diduga tidak hanya melibatkan masyarakat setempat, tetapi juga pihak-pihak tertentu yang hingga kini belum terungkap secara jelas.

Hal ini semakin memperkuat dorongan publik agar aparat penegak hukum bertindak lebih tegas dan transparan.

Dampak yang ditimbulkan pun tidak kecil. Masyarakat sekitar mengaku resah akibat kerusakan lingkungan yang terjadi, seperti rusaknya lahan, pencemaran air sungai, serta meningkatnya risiko bencana seperti longsor. Selain itu, aktivitas ilegal ini juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

“Air sungai sudah mulai keruh, lahan juga rusak. Kami khawatir kalau dibiarkan terus, dampaknya akan semakin besar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan fungsi pengawasan serta melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal. Langkah konkret dinilai mendesak agar aktivitas tersebut tidak terus meluas dan merusak lingkungan secara permanen.

Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan solusi alternatif, khususnya dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Upaya ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan warga terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read